Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

BKPSDM Lapor ke Wali Kota, Tiga Nama Lolos Tahap Akhir Seleksi Sekkot Samarinda

Denny Saputra • Kamis, 26 Maret 2026 | 12:35 WIB

 

Fiona Citrayani   
Fiona Citrayani  
 

SAMARINDA - Proses seleksi Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda memasuki tahap akhir. Dari lima pejabat yang mengikuti rangkaian seleksi, kini tersisa tiga nama yang masuk peringkat teratas. Tahapan terbaru dilakukan melalui uji kompetensi teknis yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Samarinda di kantor BKPSDM, kompleks Balaikota Samarinda beberapa waktu lalu.

Dari hasil penilaian manajemen talenta, tiga peserta dengan nilai tertinggi telah diusulkan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi.

Kepala BKPSDM Samarinda Fiona Citrayani menjelaskan, bahwa peserta yang masuk tiga besar berdasarkan hasil akhir penilaian manajemen talenta sudah memperoleh rekomendasi. Tahapan selanjutnya adalah penetapan satu nama oleh wali kota untuk dilantik sebagai Sekkot Samarinda.

“Setelah rekomendasi keluar, wali kota akan menetapkan satu orang calon untuk diangkat sebagai sekretaris daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Sebelum penetapan tersebut dilakukan, pemerintah kota juga wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Prosedur ini merupakan bagian dari ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di daerah.

Fiona menambahkan, metode seleksi Sekda kali ini tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding. Pemilihan dilakukan melalui sistem manajemen talenta yang berbasis sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara.

“Karena sudah menjadi amanah undang-undang untuk menerapkan sistem merit, salah satunya melalui manajemen talenta. Bahkan per Januari 2026 semua instansi diwajibkan BKN menerapkan manajemen talenta,” jelasnya.

Ia menegaskan penerapan sistem tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah daerah harus lebih dulu memperoleh persetujuan resmi dari BKN setelah melalui berbagai tahapan evaluasi dan pemaparan.

“Kalau daerah belum memenuhi persyaratan, tentu tidak akan diberikan persetujuan. Kami juga melalui proses panjang, mulai pra-expose hingga expose final di Jakarta sebelum akhirnya terbit SK persetujuan penerapan manajemen talenta,” terangnya.

Ia berharap sistem merit tersebut memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki potensi dan kinerja terbaik. Harapannya jabatan diisi oleh orang yang memang kompeten berdasarkan potensi dan kinerjanya.

“Prinsip merit itu keadilan, semua pegawai punya peluang selama memiliki kinerja dan potensi yang tinggi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, mereka yang mengikuti ukom yakni Ananta Fathurrozi selaku Kepala BPKAD, Anis Siswantini selaku kepala Satpol PP, Marnabas selaku Asisten II, Neneng Chamelia Shanti, dan Suwarso selaku kepala BPBD.

Sementara mengacu jadwal, pengumuman calon sekkot terpilih akan dilakukan pada 30 Maret 2026. Mengingat, masa akhir jabatan sekkot Samarinda saat ini, Hero Mardanus Satyawan akan berakhir pada 1 April mendatang. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Hero Mardanus #Seleksi Sekkot #Anis Siswantini #balaikota #BKSDM #Marnabas Patiroy #Fiona Citrayani