SAMARINDA – Pembangunan fasilitas insinerator sampah di sejumlah titik di Kota Samarinda sebagian besar telah rampung. Namun, fasilitas tersebut belum dioperasikan karena masih menunggu tahap penyelesaian administrasi, pembersihan lokasi, hingga proses komisioning atau uji coba.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, insinerator yang dibangun merupakan sistem pembakaran sampah tanpa cerobong asap terbuka. Emisi dari proses pembakaran tidak langsung dilepas ke udara, tetapi disalurkan ke bawah melalui sistem filtrasi air sebelum dilepas kembali setelah memenuhi standar baku mutu lingkungan.
“Agar penanganan sampah tidak hanya fokus pada pengurangan volume, tetapi juga tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Di menjelaskan, hingga 2026 terdapat sepuluh fasilitas TPS yang dilengkapi insinerator dan siap dioperasikan. Secara fungsional, bangunan dan instalasi utama sudah selesai, sementara beberapa pekerjaan minor seperti penataan taman masih dilakukan secara bertahap.
“Tinggal penyelesaian administrasi kegiatan, pembersihan lokasi, dan komisioning sebelum nanti kita resmikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, berkurangnya volume sampah dari fasilitas tersebut diharapkan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan yang kini juga mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah lebih modern, tidak lagi menggunakan pola open dumping.
Meski begitu, Andi Harun mengakui kapasitas sepuluh insinerator belum sepenuhnya mampu menangani seluruh produksi sampah kota yang mencapai lebih dari 600 ton per hari. Karena itu ke depan kita juga menyiapkan kemungkinan pembangunan insinerator berkapasitas lebih besar atau pengolahan sampah berbasis energi.
“Upaya pemerintah tidak akan cukup tanpa dukungan masyarakat. Kesadaran untuk menjaga kebersihan kota harus terus kita tingkatkan agar Samarinda benar-benar menjadi kota yang bersih,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan