Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dugaan Pengerukan Tambang Ilegal di M Yamin, Andi Harun Pilih Tidak Gegabah, Aktivitas Dihentikan

M Hafiz Alfaruqi • Senin, 30 Maret 2026 | 10:14 WIB

DUGAAN: Ketua TWAP Syaparuddin saat meninjau penggalian lahan di belakang rumah jabatan wakil wali kota Samarinda. (IST)
DUGAAN: Ketua TWAP Syaparuddin saat meninjau penggalian lahan di belakang rumah jabatan wakil wali kota Samarinda. (IST)

 

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Isu dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Jalan M Yamin, tepatnya di belakang rumah jabatan wakil wali kota Samarinda, langsung menyita perhatian publik. Namun, Pemerintah Kota Samarinda memilih tidak gegabah merespons dan memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil langkah lanjutan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, informasi awal yang beredar di media menyebutkan adanya kegiatan pertambangan. Namun, hasil laporan sementara yang diterimanya menunjukkan hal berbeda.

"Yang diberitakan itu kegiatan tambang. Tapi dari laporan ketua TWAP, itu bukan kegiatan tambang. Nah ini yang harus diluruskan," ujar Andi Harun.

Ia mengaku sengaja tidak terburu-buru memberikan pernyataan ke publik. Menurutnya, sikap kehati-hatian penting agar tidak menimbulkan kesalahan informasi yang berujung polemik baru. "Kalau tidak hati-hati, bisa jadi blunder. Prinsipnya kita harus tabayun dulu supaya respons kita sesuai dengan kondisi sebenarnya," tegasnya.

Namun, Pemkot Samarinda tidak tinggal diam. Andi Harun memastikan kegiatan di lokasi tersebut telah ditindaklanjuti dinas teknis di bawah pengawasan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Bahkan, perintah penghentian sementara aktivitas di lokasi sudah dikeluarkan. "Tunggu saja, nanti akan kita sampaikan secara lengkap. Yang jelas kami sudah minta kegiatan di sana dihentikan," ungkapnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah menyampaikan informasi awal terkait dugaan aktivitas tersebut. Menurutnya, peran publik sangat penting dalam membantu pemerintah melakukan pengawasan.

"Terlepas dari bias judulnya, informasi itu sangat bermanfaat untuk menjaga lingkungan kita. Banyak informasi justru kami dapat dari masyarakat dan media," tuturnya.

Pemkot Samarinda pun memastikan akan terus mendalami kasus ini secara komprehensif, sekaligus menjaga agar setiap langkah yang diambil tetap berdasarkan data dan fakta di lapangan. (*)

Editor : Dwi Restu A
#tambang #jalan m yamin #samarinda #batu bara