SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda mulai mematangkan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan work from home (WFH). Rencananya kebijakan tersebut akan segera diberlakukan dengan komposisi 50 persen pegawai tetap bekerja dari kantor, sementara sisanya dapat bekerja dari rumah.
Pembahasan teknis kebijakan tersebut dilakukan dalam rapat bersama Wali Kota Samarinda yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, Rabu (8/4). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan penggunaan energi di instansi pemerintahan.
Baca Juga: Booster Perum Palma Siap Difungsikan, Pemkot Dorong Percepatan Penyerahan Aset
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda Fiona Citrayani menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah kota akan mengikuti arahan pemerintah pusat dalam penerapan pola kerja tersebut. Namun penerapannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pada prinsipnya Pak Wali Kota Andi Harun akan mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memberlakukan WFA bagi ASN di lingkungan Pemkot Samarinda, dengan komposisi sekitar 50 persen pegawai tetap bekerja di kantor,” ujarnya.
Dia menerangkan, setiap kepala perangkat daerah akan memetakan pegawai yang dapat menjalankan WFH dan yang tetap harus bekerja dari kantor. Sejumlah jabatan struktural, seperti pejabat pimpinan tinggi (eselon II) dan sebagian eselon III, tetap diwajibkan hadir di kantor.
Selain itu, unit yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat juga tidak termasuk dalam skema WFH.
“Yang wajib WFO itu seperti sektor kesehatan, pendidikan, ketertiban, kemudian camat dan lurah, serta unit pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Turunkan Beban TPA Samarinda, TWAP Dorong Warga Pilah Sampah
Fiona menerangkan, WFA direncanakan dilaksanakan pada hari Jumat. Untuk memastikan disiplin pegawai yang bekerja dari rumah, pemerintah kota menyiapkan sistem pemantauan berbasis aplikasi dengan fitur geolokasi. “ASN yang WFH tetap melakukan absensi tiga kali sehari, pagi, siang, dan sore. Saat absensi sistem akan membaca lokasi sehingga harus berada di rumah,” terangnya.
Ia menambahkan, penerapan skema tersebut akan dievaluasi setelah dua bulan berjalan. Evaluasi dilakukan untuk mengukur dampak kebijakan terhadap efisiensi penggunaan bahan bakar, listrik, serta perjalanan dinas. “Hasil efisiensinya nanti akan dihitung melalui sistem yang dibangun Diskominfo dan dilaporkan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan