SAMARINDA - Arus mobilitas masyarakat selama Idulfitri tidak serta-merta berdampak pada lonjakan penduduk secara administratif di Kota Samarinda. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda mencatat, perubahan data kependudukan setelah Lebaran masih tergolong normal seperti bulan-bulan biasa.
Kepala Disdukcapil Samarinda Eko Suprayetno menjelaskan, secara faktual memang ada warga yang datang dan menetap sementara di Samarinda. Namun dalam catatan administrasi kependudukan, jumlah penduduk baru tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Baca Juga: Skema WFH ASN di Samarinda Terus Dimatangkan, Wacana Separuh Pegawai Tetap Wajib Masuk Kantor
“Kalau secara eksisting ada saja pendatang, tetapi secara administrasi kependudukan tidak signifikan. Artinya pertumbuhan penduduk Samarinda sebelum dan sesudah Lebaran tidak mengalami lonjakan,” ujarnya, dikonfirmasi Rabu (8/4).
Dia menegaskan, seseorang baru tercatat sebagai penduduk Samarinda apabila memiliki dokumen administrasi kependudukan yang diterbitkan di kota tersebut, seperti kartu keluarga (KK). Tanpa dokumen itu, seseorang hanya dianggap berada di Samarinda secara fisik, bukan tercatat sebagai penduduk resmi.
Menurut Eko, data Disdukcapil menunjukkan penambahan penduduk pasca Idulfitri hanya berkisar 150 hingga 160 orang dalam satu bulan. Angka tersebut bahkan lebih kecil dibandingkan rata-rata penambahan bulanan yang biasanya mencapai sekitar seribu orang.
“Lonjakan yang sering dibayangkan setelah Lebaran itu tidak terjadi. Kenaikannya hanya sekitar 150 sampai 160 orang, sementara biasanya per bulan bisa mendekati seribu orang dari faktor kelahiran maupun perpindahan,” jelasnya.
Baca Juga: Booster Perum Palma Siap Difungsikan, Pemkot Dorong Percepatan Penyerahan Aset
Di sisi lain, Disdukcapil terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Salah satu indikatornya terlihat dari kepemilikan akta kelahiran di Samarinda yang telah mencapai sekitar 96 persen.
“Artinya sebagian besar kelahiran sudah dilaporkan dan dicatatkan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan semakin baik,” tambahnya.
Eko mengingatkan warga untuk rutin memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan status, seperti pendidikan, pekerjaan, hingga alamat tempat tinggal.
“Setiap perubahan data segera dilaporkan ke kelurahan agar bisa diperbarui dalam dokumen kependudukan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan