SAMARINDA - Pemkot Samarinda memutuskan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Jumat (17/4) dengan skema 50 persen pegawai bekerja dari rumah dan sisanya tetap bertugas di kantor.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat sekaligus upaya menekan konsumsi BBM dan emisi kendaraan. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang Aratula Bapperida Samarinda, Jumat (10/4).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa Pemkot memilih hari Jumat sebagai jadwal tetap pelaksanaan WFH ASN satu hari setiap pekan.
“Kami menunjukkan kepatuhan pada kebijakan nasional sekaligus mendorong penghematan BBM, mengurangi emisi, dan menekan penggunaan kendaraan dinas,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkot menyiapkan sistem pemantauan berbasis dashboard monitoring yang dapat memantau aktivitas WFH secara langsung. Pegawai yang bekerja dari rumah wajib melakukan absensi menggunakan sistem geotagging dari lokasi rumah masing-masing sebanyak tiga kali dalam sehari.
“Data tersebut akan diintegrasikan dengan sistem manajemen kinerja pegawai sehingga keberadaan dan aktivitas ASN tetap dapat dipantau. Jika terdeteksi penggunaan GPS palsu atau absensi dari lokasi lain, maka pegawai bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin,” jelasnya.
Baca Juga: Uji Coba Insinerator Samarinda: DLH Fokus Pemanasan Mesin dan Pelatihan Petugas di TPS
Selain memantau kehadiran, sistem ini juga mencatat jarak rumah pegawai ke kantor serta jenis kendaraan yang biasa digunakan. Data itu kemudian digunakan untuk menghitung estimasi penghematan BBM serta potensi pengurangan emisi yang dihasilkan dari kebijakan WFH tersebut.
“Akan terlihat dan terukur sejauh mana efisiensi dari kebijakan ini,” tambahnya.
Dia menyampaikan, tidak semua perangkat daerah mengikuti skema ini. Unit layanan publik seperti sekolah di bawah Dinas Pendidikan, puskesmas, dan rumah sakit tetap menjalankan layanan seperti biasa.
“Kami tidak ingin kebijakan ini hanya formalitas. Karena itu kita lengkapi dengan dashboard monitoring yang bisa dipantau secara real time,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan