Pemkot Samarinda Berlakukan WFH Setiap Jumat, Mulai 17 April

Denny Saputra • Dipublikasikan Minggu, 12 April 2026 | 18:01 WIB
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Samarinda Dadi Herjuni. DOK/KP
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Samarinda Dadi Herjuni. DOK/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda berencana akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN), efektif mulai 17 April mendatang.

Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran resmi sebagai bentuk partisipasi daerah dalam program efisiensi nasional. Hal ini sebagaimana hasil rapat koordinasi lintas OPD yang dipimpin Wali Kota Samarinda Andi Harun, di ruang Aratula, Bapperida Samarinda, Jumat (10/4).

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Samarinda Dadi Herjuni menegaskan bahwa WFH bukan berarti hari libur. Standar kedisiplinan pegawai yang bekerja dari rumah disebut sama persis dengan yang hadir di kantor, termasuk kewajiban absensi.

"WFH ini bukan liburan. Pegawai tetap wajib absensi dan sistemnya sudah menggunakan tagging location berdasarkan domisili masing-masing," ujarnya dikonfirmasi Minggu (12/4).

Baca Juga: Empat Daerah di Kaltim Terdampak Redistribusi Iuran BPJS, Samarinda Layangkan Surat Penolakan

Skema absensi berlapis, mulai dari tagging location, dinilai lebih merepotkan dibanding masuk kantor seperti biasa. Dalam beberapa kali diskusi internal, tidak sedikit pegawai yang terang-terangan memilih tetap WFO ketimbang menjalani prosedur WFH yang lebih rumit. "Malahan banyak yang tanya, bolehkah kami WFO saja. Itu karena memang skemanya menyulitkan," tegasnya.

Adapun pejabat yang diwajibkan tetap work from office (WFO) meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) mulai Eselon II, jabatan administrator seperti kepala bagian dan kepala bidang, serta camat dan lurah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kesehatan.

Meski banyak pegawai memilih WFO, Pemkot Samarinda tetap konsisten menjalankan arahan nasional. "WFH ini pada dasarnya sama saja dengan bekerja di kantor. Tidak ada bedanya dari sisi kewajiban. Minggu depan akan kami sosialisasikan," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Aturan WFH WFH ASN Samarinda Absensi Tagging Location efisiensi anggaran pemkot samarinda