DLH Samarinda Dapat Sorotan Tajam di RDP LKPj, Armada Tua hingga TPS Jadi PR
M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Kamis, 16 April 2026 | 15:53 WIB
HAFIZ/KP CATATAN: Upaya mendukung misi Kota Layak Huni, persoalan armada DLH Samarinda yang menua hingga pengelolaan TPS masih menjadi sorotan.
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Target mewujudkan Kota Layak Huni kembali diuji. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) LKPj bersama organisasi perangkat daerah (OPD), sejumlah persoalan lingkungan di Kota Tepian mencuat, mulai keterbatasan armada hingga pengelolaan sampah dan kebersihan sungai.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Basuni mengungkapkan, pembahasan dalam RDP menitikberatkan pada capaian program DLH dalam mendukung misi kepala daerah, khususnya di sektor lingkungan hidup dan persampahan. "Fokusnya pada dua program utama, yakni pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan persampahan dalam mendukung Kota Layak Huni," ujarnya, Kamis (16/4).
Pansus menyoroti sejumlah aspek krusial, seperti ketersediaan tempat penampungan sementara (TPS), pengelolaan insinerator, serta kondisi kebersihan sungai yang dinilai masih belum optimal berdasarkan persepsi masyarakat.
Selain itu, persoalan armada pengangkut sampah juga tak luput dari perhatian. Basuni mengakui, jumlah dan kondisi armada saat ini belum sepenuhnya memadai untuk menjangkau seluruh wilayah layanan. "Secara jumlah masih kurang, dan dari sisi kualitas banyak armada yang usianya sudah tua. Tapi kami tetap berupaya mengoptimalkan yang ada," jelasnya.
DLH Samarinda saat ini diperkirakan memiliki sekitar 80 unit armada, terdiri dari dump truck dan arm roll truck. Namun, sebagian besar kendaraan tersebut telah berusia di atas lima tahun, bahkan ada yang diperkirakan masih beroperasi meski berumur lebih dari 15 hingga 20 tahun.
Kondisi itu berdampak pada efisiensi operasional, mulai biaya perawatan yang tinggi hingga konsumsi bahan bakar yang lebih boros. "Selama masih bisa digunakan tentu tetap dioperasikan, tapi risikonya biaya perawatan lebih mahal," tambahnya.
Di sisi lain, kebijakan penggabungan sejumlah TPS juga menjadi perhatian karena berdampak pada perluasan wilayah layanan armada. Hal itu dinilai harus diimbangi dengan penambahan unit kendaraan agar pelayanan tetap maksimal.
Terkait penambahan armada, DLH disebut telah rutin mengusulkan kebutuhan tersebut. Namun, proses pengadaan berada di bawah kewenangan PUPR, dan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
"Usulan pasti ada setiap tahun, tapi realisasinya menyesuaikan kondisi anggaran," pungkasnya. (*)