Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Demo Besar Selasa, Disdikbud Samarinda Atur Pola Belajar SD-SMP

Denny Saputra • Senin, 20 April 2026 | 17:54 WIB
WASPADA: Disdibud Samarinda menerbitkan instruksi kepada satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan KBM di SD-SMP menghadapi demo besar, Selasa (21/4).
WASPADA: Disdibud Samarinda menerbitkan instruksi kepada satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan KBM di SD-SMP menghadapi demo besar, Selasa (21/4).

SAMARINDA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mengatur pola kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada Selasa (21/4). Kebijakan itu menyusul rencana aksi demonstrasi besar masyarakat Kaltim yang akan berlangsung di dua titik, yakni Gedung DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim. Penyesuaian dilakukan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus menjaga keamanan siswa.

Kebijakan tersebut mengacu pada surat Disdikbud Samarinda Nomor 400.3.5/2871/100.01 yang diterbitkan 2 April 2026 terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SD. Dalam surat itu disebutkan pelaksanaan TKA berlangsung pada rentang 20-30 April dengan dua mata pelajaran utama, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. 

Beberapa sekolah dasar bahkan menjadwalkan pelaksanaan TKA pada Senin hingga Selasa (20–21/4). Plt Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Arbay menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda sebelum menerbitkan instruksi kepada seluruh satuan pendidikan. Penyesuaian dilakukan agar aktivitas sekolah tidak terganggu oleh potensi kepadatan aktivitas di pusat kota saat aksi berlangsung.

“Menindaklanjuti koordinasi dengan Polresta Samarinda terkait kegiatan pada 21 April 2026, kami menginstruksikan masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan pola kegiatan belajar mengajar,” jelasnya, Senin (20/4).

Dia mengatakan, untuk tingkat SMP negeri maupun swasta, seluruh siswa tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. “Hal ini karena pelaksanaan TKA bagi kelas 9 telah selesai dilaksanakan sebelumnya sehingga aktivitas belajar dapat kembali berjalan normal di kelas,” ujarnya.

Sementara itu untuk tingkat SD, Disdikbud menerapkan skema berbeda. Siswa kelas 1 hingga kelas 5 diminta melaksanakan pembelajaran dari rumah secara daring atau bersifat fakultatif. “Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi mobilitas siswa di tengah potensi keramaian saat aksi berlangsung di pusat kota,” singkatnya.

Di sisi lain, siswa kelas 6 SD tetap menjalankan TKA secara tatap muka di sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Karena itu sekolah diminta memperketat pengawasan serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan aktivitas siswa tetap aman saat datang maupun pulang sekolah.

“Kami juga menyarankan adanya pengawasan lebih ketat di sekolah dengan dukungan aparat, terutama saat pengantaran dan penjemputan siswa,” tegasnya.

Selain itu, Disdikbud menegaskan bahwa pengawasan siswa yang belajar dari rumah menjadi tanggung jawab penuh orang tua. Sekolah juga diminta menyampaikan laporan tertulis mengenai pelaksanaan KBM pada 21 April kepada Disdikbud Samarinda.

“Untuk siswa SD kelas 1 sampai 5 yang belajar dari rumah, pengawasan sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua dengan tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah atau wali kelas,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#demo 21 April Samarinda #Ibnu Arbay #Disdikbud Samarinda