KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kepercayaan investor berskala internasional terhadap Samarinda kembali menguat. Ditandai dengan groundbreaking pembangunan Hotel Courtyard by Marriott di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (20/4). Samarinda dinilai semakin dilirik sebagai destinasi investasi yang aman dan prospektif.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, peletakan batu pertama proyek yang digarap PT KSA Realty Indonesia itu bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, menjadi indikator kuat Samarinda telah mendapat kepercayaan hingga level manajemen global. "Marriott kan manajemen perhotelan internasional. Artinya Samarinda tidak hanya dipercaya di level nasional, tapi juga internasional," ujarnya, (20/4).
Masuknya investasi besar tersebut juga menjadi sinyal, kondisi daerah dinilai kondusif bagi kegiatan bisnis. Keamanan dan stabilitas kota menjadi faktor utama yang mendorong investor internasional. "Kalau investor percaya, berarti Samarinda dianggap aman dan layak untuk kegiatan usaha. Itu harus dijaga bersama," tegasnya.
Selain memperkuat citra kota, proyek hotel tersebut juga diyakini memberi dampak ekonomi langsung. Selama masa konstruksi, akan tercipta lapangan kerja bagi masyarakat. Sementara saat operasional, hotel tersebut diproyeksikan menyerap tenaga kerja serta menggerakkan sektor pendukung seperti UMKM, kuliner, pariwisata, hingga transportasi.
Terkait perizinan, Andi Harun memastikan seluruh aspek utama telah terpenuhi sebelum pelaksanaan groundbreaking. Dia mengaku memiliki standar ketat dengan melakukan pengecekan melalui perangkat daerah teknis sebelum menghadiri agenda tersebut. "Kalau perizinan belum lengkap, saya tidak akan hadir. Dengan kehadiran saya di sini, itu berarti secara prinsip seluruh perizinan, termasuk dampak lingkungan (Amdal), sudah terpenuhi," jelasnya.
Baca Juga: Besok Aksi Massa 21 April Terpusat di Dua Titik, Andi Harun Imbau Jaga Fasilitas Publik
Namun, dia mengakui bahwa dalam proses administrasi masih dimungkinkan adanya penyesuaian teknis yang berjalan bersamaan. Namun, secara substansi, seluruh persyaratan utama telah dikantongi pengembang.
Pemkot juga telah memberikan sejumlah rekomendasi teknis, salah satunya agar proses pemancangan tidak menimbulkan getaran. Hal itu merupakan bagian pembahasan dalam rapat lintas perangkat daerah, termasuk analisis dampak lingkungan, lalu lintas, hingga persetujuan bangunan gedung (PBG).
Di sisi lain, AH menanggapi keluhan warga sekitar terkait dugaan dampak pembangunan, seperti banjir di kawasan permukiman belakang proyek. Dia memastikan persoalan tersebut sedang ditangani bersama antara pihak manajemen dan masyarakat. "Namanya konstruksi pasti ada dampak, sekecil apa pun. Tapi itu tidak boleh dipolitisasi. Yang penting diselesaikan bersama," tegasnya.
Baca Juga: Krisis Guru Masih Membayangi, DPRD: Rekrutmen Terbentur Aturan Pusat
Sebagai solusi, pihak pengembang telah menyanggupi pembangunan parit keliling untuk mengatur aliran air. Kesepakatan tersebut telah difasilitasi pemerintah melalui camat dan lurah setempat.
Ke depan, Pemkot Samarinda akan terus melakukan pengawasan agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta dampak yang muncul dapat diminimalkan. "Kami ingin investasi tetap berjalan, tapi masyarakat juga tetap terlindungi. Itu yang terus dijaga," tutupnya. (*)
Editor : Dwi Restu A