SAMARINDA-Pemkot Samarinda masih menunggu arahan wali kota untuk mengisi sembilan jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang hingga kini masih kosong. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyiapkan skema pergeseran pejabat sebelum membuka proses pengisian jabatan secara penuh.
Kepala BKPSDM Samarinda Fiona Citrayani menjelaskan, saat ini terdapat sembilan perangkat daerah yang belum memiliki pimpinan definitif. Kekosongan itu rencananya akan diisi melalui mekanisme pergeseran pejabat terlebih dahulu sebelum proses seleksi dilakukan. “Masih ada sembilan perangkat daerah yang JPT-nya belum diisi. Jadi proses awal yang akan dilakukan adalah pergeseran dulu,” jelasnya, Kamis (23/4).
Menurutnya, pergeseran tersebut dilakukan jika hasil evaluasi wali kota menilai ada kepala perangkat daerah yang lebih tepat ditempatkan di posisi yang masih kosong. Setelah proses pelantikan pejabat yang digeser selesai, barulah tahapan pengisian jabatan lain dilakukan melalui sistem manajemen talenta. “Kalau memang dari hasil evaluasi pak wali ada kepala perangkat daerah yang dinilai bisa memperbaiki kinerja di perangkat daerah yang kosong, maka akan dilakukan pergeseran terlebih dahulu,” ujarnya.
Fiona mengatakan wali kota sebenarnya meminta proses tersebut dilakukan secepat mungkin. Namun BKPSDM tetap perlu melakukan koordinasi dengan Sekda Kota Samarinda untuk melihat potensi pejabat yang ada sebelum memutuskan pergeseran.
“Pak wali memang minta secepatnya, tapi kami harus berkoordinasi dulu dengan sekda untuk melihat potensi dari JPT yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pergeseran pejabat umumnya dilakukan setelah pejabat tersebut menjabat minimal dua tahun. Meski begitu, pergeseran tetap dapat dilakukan di bawah masa jabatan dua tahun jika ada hasil evaluasi kinerja yang menjadi dasar pertimbangan. “Pada prinsipnya pejabat bisa digeser setelah dua tahun menjabat, tapi bisa juga di bawah itu kalau ada evaluasi kinerja,” terangnya.
Penilaian tersebut merujuk pada capaian target kinerja masing-masing perangkat daerah yang telah disepakati melalui perjanjian kinerja dengan wali kota. Evaluasi itu juga melihat kontribusi pejabat terhadap pencapaian visi misi serta program prioritas daerah. “Pak wali tentu melihat apakah target yang diberikan tercapai atau tidak, termasuk kontribusi terhadap program prioritas dan visi misi daerah,” terangnya.
Baca Juga: Usai Demo 214, Andi Harun Sebut Teras Samarinda Hanya Alami Kerusakan Minor
Setelah proses pergeseran selesai, pengisian jabatan yang masih kosong akan dilakukan melalui sistem manajemen talenta. Dalam proses itu, sejumlah kandidat akan mengikuti uji kompetensi teknis sebelum nama-nama terbaik diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Nanti dari BKN akan keluar tiga nama terbaik berdasarkan penilaian, termasuk hasil uji kompetensi teknis yang digabung dengan nilai dari sistem manajemen talenta,” tutupnya. Adapun sembilan jabatan kepala perangkat daerah yang masih kosong yakni Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida, Disperkim, Staf Ahli bidang SDM, Sekretaris DPRD, Dinas PUPR, Asisten I Setkot, Disdikbud, dan Inspektorat. (riz)
Editor : Muhammad Rizki