Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pasca-Kunjungan Tim Pansus LKPj Samarinda ke Beberapa Sekolah, Tegaskan Tak Boleh Ada yang Mangkrak

M Hafiz Alfaruqi • Kamis, 23 April 2026 | 18:19 WIB
JADI PERHATIAN: Salah satu lokasi yang dikunjungi Pansus LKPj, Sekolah Terpadu Samarinda yang terdiri dari SD 028 Sungai Kunjang, SMP 16, dan SMA Prestasi Samarinda. HAFIZ/KP
JADI PERHATIAN: Salah satu lokasi yang dikunjungi Pansus LKPj, Sekolah Terpadu Samarinda yang terdiri dari SD 028 Sungai Kunjang, SMP 16, dan SMA Prestasi Samarinda. HAFIZ/KP
 
 
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Sejumlah proyek pembangunan sekolah di Samarinda masih menyisakan pekerjaan rumah. Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Samarinda menegaskan, tidak boleh ada satu proyek pendidikan yang berakhir mangkrak, terlebih sektor tersebut menyerap anggaran wajib APBD.
 
Ketua Pansus LKPj Tahun Anggaran 2025 Achmad Sukamto menyampaikan, hal tersebut usai kunjungan lapangan ke sejumlah sekolah, Kamis (23/4), di antaranya SD 010 Palaran, Sekolah Terpadu Samarinda (SDN 028 Sungai Kunjang, SMPN 16, dan SMA Prestasi Samarinda), serta SMP 5 Samarinda.
 
Baca Juga: Disdikbud Samarinda Hadapi Tantangan, Mulai Anggaran dan Legalitas, Puluhan Sekolah Jadi Prioritas Revitalisasi
 
Menurutnya, sektor pendidikan merupakan belanja mandatori dengan alokasi minimal 20 persen dari APBD. Karena itu, setiap program pembangunan harus benar-benar tuntas dan dapat dimanfaatkan masyarakat. "Kami lihat dari hasil tinjauan memang ada beberapa pembangunan yang belum selesai. Itu harus segera dituntaskan. Tidak boleh ada yang mangkrak," jelasnya.
 
Dia mencontohkan pembangunan di SMP 5 Samarinda yang telah rampung dan kini sudah digunakan kembali. Sekolah tersebut sebelumnya mengalami musibah kebakaran, dan dibangun ulang dengan anggaran sekitar Rp 27 miliar. "Yang seperti itu yang diharapkan. Sudah selesai dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
 
Namun, tidak semua proyek berjalan mulus. Pansus mencatat adanya kendala pada sejumlah pembangunan, salah satunya di SD 010 Palaran. Proyek tersebut mengalami kekurangan anggaran sehingga belum terselesaikan sepenuhnya. "Dari laporan Disdikbud, anggarannya sekitar Rp 10 miliar, tapi masih kurang sekitar Rp 2,6 miliar dan sudah diusulkan di 2026," jelas Sukamto.
 
Baca Juga: Kejurnas Taekwondo 2026 Samarinda Jadi Kawah Candradimuka Atlet Muda Kaltim
 
Kekurangan tersebut harus segera dipenuhi agar proses pembangunan tidak berlarut-larut. Apalagi kondisi tersebut berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar.
 
Selain itu, pansus juga menyoroti Sekolah Terpadu Samarinda, khususnya terkait status pengelolaan SMA yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Persoalan legalitas lahan dan bentuk pengelolaan melalui yayasan menjadi perhatian. "Nanti itu didalami. Karena kalau dalam bentuk yayasan tapi menempati aset pemerintah kota, itu harus jelas statusnya," tegasnya.
 
Sukamto menambahkan, tugas Pansus LKPJ adalah memastikan realisasi program pemerintah sesuai laporan yang disampaikan. Karena itu, setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. "Kami hanya melihat apa yang sudah direalisasikan di 2025, apakah sesuai atau tidak. Itu yang menjadi catatan," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A
#pansus #samarinda #mangkrak #lkpj