Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PSEL Dibidik Jadi Solusi Penanganan Sampah Samarinda, TPA Sambutan Siap Masuk Tahap Krusial

M Hafiz Alfaruqi • Senin, 27 April 2026 | 17:02 WIB
KRUSIAL: Zona II TPA Sambutan disiapkan sebagai penampungan sementara sebelum proyek PSEL berjalan.
KRUSIAL: Zona II TPA Sambutan disiapkan sebagai penampungan sementara sebelum proyek PSEL berjalan.
 
 
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Persoalan sampah mulai diarahkan ke solusi jangka panjang. Pemerintah Kota Samarinda tengah mempersiapkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Sambutan.
 
Proyek itu digadang-gadang menjadi jawaban atas keterbatasan daya tampung sekaligus pengolahan sampah modern berbasis energi.
 
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLH Samarinda Arief Rahman mengungkapkan, lokasi pembangunan PSEL direncanakan berada di Zona III TPA Sambutan. Sementara itu, Zona II saat ini difungsikan sebagai penampungan sementara dengan sistem sanitary landfill.
 
Baca Juga: SPPG Polres PPU Beroperasi Kembali, Porsi Kelebihan Dialihkan ke Panti Asuhan
 
"Zona III nanti untuk PSEL. Kalau zona II kami gunakan seperti zona I, tapi dengan sistem sanitary landfill, jadi sampah ditimbun tanah setiap hari," jelasnya, Senin (27/4). 
 
Namun, daya tampung zona II tergolong terbatas. Arief memperkirakan zona tersebut hanya mampu digunakan dalam kurun waktu enam hingga delapan bulan. "Harapannya bisa sampai delapan bulan, bahkan kalau bisa lebih. Kami maksimalkan dengan sistem bertingkat, seperti piramida," ujarnya.
 
Keterbatasan itu membuat percepatan pembangunan PSEL menjadi krusial. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap kajian teknis. Tim dari Kementerian ESDM telah mengambil sampel sampah untuk menguji potensi energi, khususnya kadar gas metana yang dihasilkan.
 
Baca Juga: Dari Aktivis Buruh ke Kursi Menteri, Ini Jejak Mohammad Jumhur Hidayat
 
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga dijadwalkan melakukan survei lokasi dalam waktu dekat. Proyek itu nantinya akan dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), sementara pemerintah kota hanya menyiapkan lahan dan pasokan sampah.
 
"Pemkot Samarinda hanya menyediakan lahan dan sampah. Selebihnya nanti dari Danantara," terangnya.
 
Dalam kunjungan lapangan, Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Samarinda, sejumlah catatan muncul, salah satunya terkait instalasi pipa gas metana di zona II. Awalnya direncanakan sebanyak 25 unit pipa berbahan PVC berdiameter 4 inci, namun kemudian disesuaikan menjadi sembilan titik pipa standar khusus gas dengan diameter 8 inci.
 
Baca Juga: Dari Aktivis Buruh ke Kursi Menteri, Ini Jejak Mohammad Jumhur Hidayat
 
"Dengan luas sekitar 1 hektare, sembilan pipa itu sudah cukup. Diameternya juga diperbesar jadi 8 inci, sehingga tetap optimal," jelas Arief.
 
Meski begitu, tantangan terbesar PSEL masih terletak pada ketersediaan volume sampah. Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109/2025, proyek itu membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari. Sementara itu, produksi sampah di Samarinda saat ini baru mencapai sekitar 660 ton per hari.
 
Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemkot Samarinda telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya wilayah terdekat seperti Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Janan, dan Anggana, yang siap menyuplai tambahan sekitar 50 ton sampah per hari. 
 
Baca Juga: Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Menteri Baru Prabowo, Sempat Salam Komando dengan Seskab Teddy
 
"Kalau 1.000 ton kita memang belum cukup. Tapi ada kemungkinan regulasinya disesuaikan, mungkin sekitar 700 ton sudah bisa, apalagi karena Samarinda masuk kawasan prioritas penyangga IKN," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A
#sambutan #PSEL #sampah #samarinda