KALTIMPOST.ID-Posisi Samarinda sebagai kota maju kian dipertegas oleh hasil Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menobatkan ibu kota Kaltim ini sebagai salah satu kota paling maju di luar Pulau Jawa.
Tren positif itu sejalan dengan capaian pembangunan yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada agenda paripurna, Senin (30/3).
Keberhasilan berbagai program strategis itu dinilai sebagai hasil dari koordinasi yang berjalan baik antara pemerintah kota dengan DPRD Samarinda. Tak hanya dalam tahap perencanaan, DPRD juga terlibat aktif dalam pembahasan anggaran dan pengawasan pelaksanaan program di lapangan.
Sehingga arah pembangunan tetap terjaga dan terukur. Sinergi kedua lembaga tersebut dianggap menjadi kunci terjaganya stabilitas ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Tepian.
Dalam dokumen LKPj tersebut, tercatat pertumbuhan ekonomi Samarinda tahun 2025 berada di angka 6,22 persen. Capaian itu diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di mana indeks pembangunan manusia (IPM) menyentuh angka 83,53. Angka tersebut melampaui rata-rata nasional yang berada di level 79,90.
Sektor kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan perbaikan signifikan. Angka kemiskinan berhasil ditekan ke level 3,45 persen. Turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 4,30 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga mengalami penurunan menjadi 5,31 persen.
Sementara dari segi pengelolaan keuangan daerah, Pemkot Samarinda mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp 5 triliun. Meski pada awal tahun memasang target Rp 5,5 triliun, namun capaiannya hampir mendekati seratus persen, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berasal dari pusat.
Proses penyesuaian kebijakan anggaran tersebut juga melalui pembahasan bersama DPRD, termasuk dalam menentukan skala prioritas belanja daerah.
Pendapatan asli daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp 1,1 triliun. Di sisi pengeluaran, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 5,2 triliun atau 90,10 persen dari alokasi Rp 5,8 triliun.
Serapan anggaran ini mayoritas dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal untuk mendukung perbaikan fasilitas publik. DPRD dalam hal ini turut menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan serapan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selain masuk nominasi kota maju, sepanjang 2025 Samarinda juga mengantongi sejumlah apresiasi. Di antaranya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Kaltim, penghargaan kinerja tinggi dari Kemendagri, serta status kota layak anak. Secara demografi, Samarinda kini dihuni oleh 893.385 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,84 persen.
Data-data dalam LKPj itu menjadi basis evaluasi bagi pemerintah dan DPRD untuk menentukan arah kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya agar status sebagai kota maju terus terjaga.
DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal capaian tersebut melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat. (rd)
Editor : Romdani.