Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menakar Kesanggupan Transportasi Massal, DPRD Ingin Segera Direalisasikan Imbas Pelajar Ngotot Bawa Motor

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 29 April 2026 | 17:39 WIB
Anggota Komisi III DPRD Samarinda-M Andriyansyah
Anggota Komisi III DPRD Samarinda-M Andriyansyah

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDAMasih banyak pelajar di Samarinda yang menggunakan sepeda motor, dan memarkirkan di badan jalan, sehingga kian menjadi sorotan. Selain melanggar aturan, kondisi itu dinilai mengganggu pengguna jalan lain, serta berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda M Andriyansyah menegaskan, penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) tetap tidak dapat dibenarkan. "Prinsipnya, sesuatu yang salah tetap salah. Tidak boleh cari pembenaran. Pelajar yang belum punya SIM (surat izin mengemudi) seharusnya tidak menggunakan kendaraan bermotor," tegasnya, Rabu (29/4).

Baca Juga: Program 50 Ribu Tenaga Kerja Kutim Dipertanyakan, Bupati Ardiansyah Sulaiman Sebut Belum Terima Laporan!

Dia turut menyoroti praktik parkir pelajar di fasilitas umum yang dinilai mengganggu hak pengguna jalan lainnya, meski di beberapa titik sudah diatur pihak tertentu. "Walau ada yang mengatur (parkirnya), tetap saja itu mengganggu pengguna jalan. Itu harus ditertibkan," lanjutnya.

Terkait persoalan tersebut, DPRD berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk mencari solusi, serta langkah kebijakan yang tepat melalui rapat dengar pendapat (RDP). "Untuk mempertanyakan langkah apa yang akan diambil. Harus ada solusi yang bijak, melihat mana yang lebih besar manfaat dan mudaratnya," ujarnya.

Di sisi lainnya, dia mengakui keberadaan parkir tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi sebagian masyarakat. Namun, menurutnya, aturan tetap harus ditegakkan. "Memang ada sisi ekonomi bagi masyarakat, tapi aturan tetap harus menjadi prioritas," katanya.

Baca Juga: Resmi dari Prabowo Subianto! Ini Daftar Janda dan Duda yang Dapat Gaji ke-13 2026, Cek Nama Anda Sekarang!

Sebagai solusi jangka panjang, DPRD mendorong percepatan realisasi transportasi massal, khususnya untuk pelajar. Program itu dinilai dapat mengurangi ketergantungan pelajar terhadap kendaraan pribadi, sekaligus menekan angka kemacetan. "Transportasi massal itu sudah kami bahas sejak tahun lalu di Badan Anggaran dan sudah disepakati untuk dijalankan. Itu juga bagian dari hak masyarakat," jelasnya.

Saat ini, pemerintah kota disebut tengah menyusun skenario pengembangan transportasi massal, mulai pembangunan halte, terminal, hingga skema seperti trayek feeder atau angkutan pengumpan, termasuk kemungkinan pemberdayaan angkutan kota sebagai transportasi pelajar. 

"Kalau tidak tahun ini, insyaallah tahun depan bisa terealisasi. Kami dorong agar itu segera terwujud," tutupnya. Namun, wacana terkait transportasi massal yang terus digulirkan itu sudah diajukan sejak 2025. Hal itu melihat kondisi keuangan atau fiskal daerah serta kesanggupan jalan Kota Tepian. (*)

Editor : Dwi Restu A
#dprd samarinda #samarinda #transportasi massal