Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Menggulung 13 Tersangka ke Balik Penjara, Hampir 3 Kilogram Narkoba Langsung Dimusnahkan, Ternyata Biar Tidak Begini

M Hafiz Alfaruqi • Kamis, 30 April 2026 | 15:39 WIB
PEMUSNAHAN NARKOTIKA: Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Maret 2026.
PEMUSNAHAN NARKOTIKA: Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Maret 2026.
 
 
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Upaya pemberantasan narkotika di Samarinda kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar.
 
Polresta Samarinda bersama Kejaksaan Negeri dan Badan Narkotika Nasional Samarinda memusnahkan berbagai jenis narkotika hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir.
 
Baca Juga: Seleksi Tambahan Piltikam Serentak Mahulu 2026, Ujoh Bilang Satu-satunya Kampung dengan Penyaringan Khusus
 
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus bentuk transparansi kepada publik. "Kegiatan ini sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas kami dalam penanganan barang bukti narkotika," ungkapnya, Kamis (30/4).
 
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 11 laporan polisi sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan total 13 tersangka yang telah diamankan.
 
Dari kasus tersebut, aparat menyita tiga jenis narkotika dalam jumlah tak sedikit. Di antaranya sabu seberat 2.992,69 gram atau hampir 3 kilogram, 436 butir ekstasi dengan berat sekitar 154,84 gram, serta ganja seberat 2.204,96 gram.
 
Baca Juga: Angga Redi Niata Maju Ketua Kadin Kutim, Soroti Ketimpangan Akses Pengusaha Lokal
 
"Seluruh barang bukti kami musnahkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum, sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut," tegasnya.
 
Hendri menambahkan, kegiatan juga menjadi pesan kepada masyarakat bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Samarinda. Dia berharap, publik turut berperan aktif dalam memerangi peredaran barang terlarang tersebut.
 
"Itu juga bagian dari sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A
#sabu #musnah #narkotika #Polresta Samarinda #ganja