KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Perempuan Mahardhika Samarinda turun menyuarakan tuntutan bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5). Di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Mereka menolak keras sistem kerja yang dinilai masih sarat diskriminasi terhadap perempuan, sekaligus mengecam menguatnya pendekatan militeristik dalam tata kelola negara yang dianggap mengancam kebebasan berserikat kaum buruh.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, Perempuan Mahardhika menyebut perempuan pekerja di Indonesia hingga kini masih terjebak dalam kondisi upah murah, kontrak kerja tidak pasti, minim jaminan sosial, dan rentan menjadi korban kekerasan di tempat kerja.
Baca Juga: May Day PPU Kondusif, Wakil Bupati Waris Muin Pastikan Hak Buruh Terpenuhi
Situasi ini diperparah oleh tingginya angka pemutusan hubungan kerja dan menyempitnya lapangan kerja formal.
"Dunia kerja masih menganggap perempuan sebagai tenaga kerja kelas dua: mudah digaji murah, mudah dikontrol, dan mudah disingkirkan," tegas Anggota perempuan mahardhika, Disya Halid.
Yang menjadi sorotan utama mereka adalah janji politik pemerintahan Prabowo Subianto yang berkomitmen menciptakan 19 juta lapangan kerja.
Menurut mereka, hingga saat ini realisasinya masih jauh panggang dari api, sementara masyarakat di lapangan justru kian kesulitan mendapatkan pekerjaan yang aman dan bermartabat.
Baca Juga: Truk Diduga Rem Blong Tabrak Belasan Kendaraan di Tanah Merah Samarinda, 4 Warga Luka-Luka
Tak hanya soal lapangan kerja, mereka juga menyoroti praktik rekrutmen tenaga kerja yang dianggap masih penuh prasangka.
Perempuan kerap disaring berdasarkan usia, status perkawinan, penampilan fisik, bahkan dipertanyakan soal rencana memiliki anak.
Kelompok penyandang disabilitas, ibu tunggal, dan minoritas gender disebut semakin tersingkir dari akses kerja formal.
Poin lain yang tak kalah keras disuarakan adalah penolakan terhadap militerisme. Perempuan Mahardhika menilai pendekatan represif negara terhadap gerakan buruh dan organisasi perempuan semakin mempersempit ruang demokrasi.
Militerisme, menurut mereka, bukan hanya hadir dalam institusi bersenjata, melainkan juga menjelma menjadi budaya anti-kritik dan anti-serikat di lingkungan kerja.
Atas kondisi tersebut, mereka mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah, di antaranya: mewujudkan kerja layak bagi perempuan termasuk jaminan cuti haid dan melahirkan, mempertanggungjawabkan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja, menghapus sistem rekrutmen seksis, menolak militerisme, serta memastikan mekanisme perlindungan yang nyata bagi korban kekerasan di tempat kerja.
"Perubahan tidak datang dari belas kasihan negara maupun perusahaan, tetapi dari perjuangan perempuan pekerja yang terorganisir dan berani melawan," pungkas Disya. (*)
Editor : Duito Susanto