KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Di tengah tren laba yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, pembagian dividen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara justru mengalami penurunan.
Kondisi itu memantik sorotan tajam dari Pemkot Samarinda yang mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam struktur pembagian laba perseroan.
Baca Juga: Seru Banget! Anak-Anak Balikpapan Diajak Polisi Tanam Mangrove dan Belajar SAR
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), laba Bankaltimtara menunjukkan tren positif. Pada 2023 tercatat sekitar Rp333 miliar, meningkat menjadi Rp396 miliar pada 2024, dan kembali naik menjadi sekitar Rp485 miliar pada 2025.
Namun, di balik peningkatan tersebut, dividen yang diterima pemegang saham justru menurun. Hal itu dinilai janggal, mengingat sumber saham pemerintah daerah berasal dari dana publik. "Kalau laba naik, seharusnya dividen juga ikut meningkat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Itu yang kami pertanyakan," tegasnya.
Dari hasil penelusuran laporan internal perseroan, pemkot menemukan bahwa hanya sekitar 52 persen laba yang dibagikan sebagai dividen. Sementara sisanya dialokasikan untuk berbagai pos lain, yakni 29 persen untuk dana cadangan, 17 persen untuk dana pembangunan, dan 2 persen untuk dana kesejahteraan.
Baca Juga: Update Harga Pangan PPU, Cabai Rawit dan Ikan Tongkol Melonjak, Daging Ayam Melandai
Menurut Andi Harun, komposisi tersebut perlu dievaluasi karena dinilai belum transparan dan berpotensi merugikan pemegang saham, khususnya pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara. "Kami ingin tahu secara rinci, dana cadangan itu digunakan untuk apa, dana pembangunan 17 persen itu dipakai untuk pembangunan apa, dan dana kesejahteraan itu untuk siapa. Itu hak pemegang saham," ujarnya.
Ia menilai, ketidakjelasan alokasi tersebut berkontribusi langsung terhadap menurunnya dividen yang diterima daerah. Padahal, dividen menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga menyoroti rencana penambahan modal sebesar Rp 500 miliar pada 2026. Di tengah kondisi efisiensi anggaran, rencana tersebut dinilai berisiko menimbulkan dilusi saham bagi pemegang saham minoritas yang tidak mampu menambah penyertaan modal.
Baca Juga: Risiko Kredit Kaltim Terkendali, Semua di Bawah 5 Persen
"Kalau kami tidak bisa ikut menambah modal, porsi saham akan terdilusi. Pemkot Samarinda sudah terjadi, dari 0,85 persen turun menjadi 0,82 persen. Kalau terus begini, apa manfaatnya bagi daerah?" ungkapnya.
Ia pun menyarankan agar rencana penambahan modal ditunda hingga kondisi keuangan daerah lebih stabil, sekaligus meminta agar setiap kebijakan strategis dibahas lebih matang melalui forum pra-RUPS.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap keputusan memiliki dasar perencanaan yang jelas, termasuk bisnis plan, proyeksi keuntungan, serta analisis risiko investasi. "Jangan tiba-tiba muncul di RUPS tanpa pembahasan matang. Itu menyangkut kepentingan jangka panjang dan uang rakyat," jelasnya.
Pemkot Samarinda menegaskan, sikap kritis yang disampaikan bukan untuk menolak keputusan, melainkan sebagai upaya mendorong transparansi dan perbaikan tata kelola perusahaan.
"Kalau semua transparan, publik juga akan percaya. Tapi kalau tertutup, wajar kalau muncul pertanyaan," pungkasnya.
Editor : Dwi Restu A