Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Guru Kurang hingga Sarpras Tak Merata, Pekerjaan Rumah untuk Pendidikan Samarinda

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 5 Mei 2026 | 17:21 WIB
SOROTAN: Hearing Komisi IV DPRD Samarinda bersama Disdikbud membahas kurikulum dan kegiatan fisik SD, SMP, TK, dan PAUD, Selasa (5/5).
SOROTAN: Hearing Komisi IV DPRD Samarinda bersama Disdikbud membahas kurikulum dan kegiatan fisik SD, SMP, TK, dan PAUD, Selasa (5/5).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Sejumlah persoalan mendasar di sektor pendidikan kota Samarinda kembali mengemuka.

Mulai krisis tenaga pengajar, penerapan kurikulum baru, hingga ketimpangan sarana prasarana, menjadi sorotan dalam hearing Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Selasa (5/5).

Baca Juga: Usaha Pesantren di Kaltim Didominasi Koperasi dan Laundry, Peluang Masih Terbuka Lebar

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyebut, pembahasan difokuskan pada tiga instrumen utama pendidikan, yakni kurikulum, tenaga pengajar, dan sarana prasarana. "Secara umum kami bahas dulu gambaran besarnya. Tiga hal utama itu yang menjadi fokus, karena saling berkaitan dan menentukan kualitas pendidikan," ujarnya, Selasa (5/5).

Dari sisi kurikulum, Novan menyoroti belum optimalnya penerapan muatan lokal, khususnya bahasa daerah. Di Samarinda, bahasa Kutai ditetapkan sebagai salah satu mata pelajaran, namun keterbatasan guru menjadi kendala utama.

Baca Juga: Lobi Pemkab Kubar Berhasil, Perbaikan Jalan Simpang Raya- Kecamatan Sekolaq Darat Dikawal Skema Multiyears

"Tidak semua sekolah bisa menerapkan, karena tenaga pengajarnya terbatas. Tidak semua guru menguasai bahasa daerah tersebut," jelasnya.

Selain itu, penerapan pembelajaran berbasis teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan (AI) juga masih menghadapi hambatan serupa. Keterbatasan tenaga pendidik membuat sejumlah sekolah harus menggandeng pihak ketiga. "Contohnya di SMP 11, itu dibantu perusahaan sekitar untuk memberikan edukasi AI. Itu jadi PR bersama," tegasnya.

Di sisi lain, persoalan kekurangan tenaga guru dinilai semakin mendesak. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kekurangan tenaga pengajar di Samarinda pada tahun ini mencapai lebih dari 700 orang. Kondisi tersebut diperparah dengan kebijakan pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut tenaga pengajar non-ASN. Di sisi lain, kebutuhan guru terus meningkat seiring adanya pensiun maupun kebutuhan di sekolah. 

Baca Juga: Waspada! Peredaran Narkoba di Kaltim Meningkat, Muncul Modus Baru Kemasan Logo Tikus

"Kami jadi serba salah. Kebutuhan ada, tapi terbentur regulasi. Itu yang harus dicarikan solusi bersama," ungkapnya.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti ketimpangan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang dinilai belum merata. Beberapa wilayah, terutama di luar pusat kota, masih membutuhkan perhatian lebih. "Ada daerah yang masih tertinggal, belum tersentuh pembangunan secara maksimal. Itu akan kami petakan lebih detail di rapat lanjutan," tambahnya.

Sementara itu, sektor pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK), juga menjadi perhatian karena tidak mendapatkan alokasi anggaran.

Padahal, program wajib belajar saat ini telah diperluas hingga 13 tahun. "Itu juga jadi dilema. Di satu sisi wajib belajar ditambah, tapi dukungan anggaran belum memadai," katanya.

Novan menegaskan, seluruh persoalan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Dia berharap ada kebijakan yang lebih adaptif agar kebutuhan pendidikan di daerah dapat terpenuhi.

"Kami akan terus dorong agar ada solusi konkret, termasuk dukungan dari pemerintah pusat. Yang jelas, ini tanggung jawab bersama," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#guru kurang #Disdikbud Samarinda #prasarana #pendidikan #masalah