SAMARINDA – Film dokumenter Pesta Babi : Kolonialisme di Zaman Kita belakangan jadi sorotan nasional setelah penayangan dan diskusinya di sejumlah daerah menuai penolakan, bahkan pembubaran.
Di Ternate, Maluku Utara, misalnya, nobar film ini dibubarkan aparat TNI pada 8 Mei lalu dan memicu polemik soal kebebasan berekspresi. Sejumlah laporan nasional juga mencatat kontroversi serupa di wilayah lain, termasuk NTB.
Baca Juga: Refleksi Krisis Papua di Tenggarong: Komunitas Pelem Indie Putar Film 'Pesta Babi'
Namun, situasinya berbeda di Samarinda. Penayangan film yang digelar komunitas Lasaloka-KSB di Kampus Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), pada Selasa malam (12/5), justru membludak. Dari kuota awal hanya 40 peserta, jumlah penonton melonjak menjadi 105 orang.
Nonton bareng dan diskusi publik yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 22.15 Wita itu bahkan sempat berpindah venue setelah tidak mendapat izin menggunakan salah satu gedung milik pemerintah. Alih-alih surut, perpindahan lokasi justru memperbesar antusiasme peserta.
Mayoritas penonton berasal dari mahasiswa UMKT, Universitas Mulawarman, dan UINSI Samarinda, ditambah sejumlah jurnalis. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Dekan Fakultas Hukum UMKT, Prof Aidul Fitriciada Azhari.
Diskusi dipandu Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Samarinda, Inui Nurhikmah, dengan menghadirkan enam narasumber dari lintas disiplin.
Mahasiswa FISIP Unmul, Ananta Tsabita dan Lizzy Wijaya, membedah film dari sudut pandang generasi Z. Ketua Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Unmul, Rizal Kusumawijaya, menyoroti substansi film dengan membandingkan situasi di Papua dengan sejarah serupa di Sumatra dan Kalimantan.
Baca Juga: Wisuda Ke-14 UMKT Lahirkan 658 Pejuang Baru, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul Kalimantan Timur
Sementara Wakil Dekan Fakultas Hukum UMKT, Muhammad Nurcholis Alhadi, mengulas dari perspektif akademik terkait tindak pidana korporasi. Salah satu pembahasan paling menyita perhatian datang dari sejarawan publik Muhammad Sarip. Ia mengaitkan polemik pelarangan film hari ini dengan sejarah pemberangusan karya sinema di Kaltim.
Sarip mengungkap, pada 1963 di pedalaman Kutai pernah diproduksi film kolosal Tangan-tangan Jang Kotor oleh Panglima Kodam IX Mulawarman Kolonel Soehario Padmodiwirio alias Hario Kecik. Film itu sempat berjaya di festival internasional, namun lenyap setelah perubahan rezim politik nasional.
“Semua copy film tersebut hilang tanpa jejak hingga sekarang,” ujar Sarip.
Menurutnya, pembubaran atau pelarangan film justru lahir dari rasa takut berlebihan terhadap literasi publik. “Film adalah karya literasi, sama seperti buku. Justru pelarangan menjadi promosi gratis karena publik makin penasaran,” tegasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan