KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan seorang anggota polisi dalam aktivitas kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi berinisial Bripka DW diduga berperan sebagai pengawas atau “sniper” yang memantau situasi di sekitar lokasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Bripka DW kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polda Kaltim. Oknum tersebut disebut bertugas mengawasi pergerakan orang asing maupun aparat yang masuk ke kawasan peredaran narkotika itu.
“Yang bersangkutan diduga ikut memantau situasi di sekitar lokasi dan memberi informasi apabila ada aparat datang,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Selain dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba, Bripka DW juga disebut tersandung pelanggaran lain. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan ia positif menggunakan narkoba dalam dua kali tes berbeda.
Atas temuan tersebut, proses sidang etik dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kini tengah berjalan. Setelah proses internal selesai, Bripka DW juga akan diproses secara pidana oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kampung narkoba Gang Langgar pada Kamis (15/5/2026). Dalam operasi itu, aparat menangkap 11 orang termasuk bandar utama bernama Fernandes alias Nando.
Bareskrim menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk aparat penegak hukum. Polisi memastikan proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Editor : Uways Alqadrie