SAMARINDA- Layanan PSC 119 Doctor On Call Samarinda kembali mendapat pengakuan tingkat nasional. Hal itu ditandai dengan kunjungan studi tiru dan kaji banding dari Dinas Kesehatan serta DPRD Provinsi Papua Barat Daya ke Kota Tepian untuk mempelajari sistem layanan kegawatdaruratan medis yang berjalan selama ini. Kunjungan berlangsung selama tiga hari sejak 20 Mei 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda dr Ismid Kusasih menjelaskan, kedatangan rombongan tidak lepas dari sederet capaian yang ditorehkan PSC 119 Doctor On Call Samarinda hingga level nasional. Salah satunya rasio keberhasilan layanan panggilan darurat yang dinilai sangat tinggi.
“Rasio keberhasilan panggilan PSC 119 Doctor On Call Samarinda pada Maret dan April 2026 menjadi terbaik pertama nasional, bahkan berada di atas DKI Jakarta,” ungkapnya, Jumat (22/5).
Data Dinkes Samarinda menunjukkan tren penggunaan layanan ini terus meningkat signifikan setiap tahun. Pada 2022, jumlah panggilan tercatat sebanyak 820 panggilan, lalu naik menjadi 1.552 panggilan pada 2023. Angka tersebut kembali melonjak menjadi 3.164 panggilan pada 2024 dan 3.742 panggilan sepanjang 2025.
Memasuki 2026, hingga April saja layanan tersebut telah menerima 2.064 panggilan dari masyarakat. Bahkan, tingkat keberhasilan layanan atau Service Completion Rate (SCR) pada April 2026 mencapai 98,02 persen dan diumumkan Kementerian Kesehatan sebagai PSC mandiri terbaik secara nasional untuk capaian year to date April 2026. “Ini tidak lepas dari disiplin dan komitmen kami memberikan pelayanan ke masyarakat,” singkatnya.
Dokter Ismid berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. “PSC 119 tetap memberi yang terbaik untuk masyarakat Kota Samarinda, khususnya dalam layanan kegawatdaruratan medik,” tegasnya.
Dia pun berpesan kepada masyarakat Samarinda, Doctor On Call 119 PSC adalah layanan kesehatan publik gratis untuk keadaan darurat medik yang bisa diakses 24 jam. “Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik, mendekatkan pelayanan kesehatan dengan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani