Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cegah “Domisili Dadakan” Saat SPMB, Disdukcapil Samarinda Siap Perketat Verifikasi Kependudukan

Denny Saputra • Senin, 25 Mei 2026 | 17:30 WIB
Eko Suprayetno
Eko Suprayetno

SAMARINDA- Potensi perpindahan domisili dadakan demi mendekat ke sekolah favorit mulai diantisipasi jelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pemkot Samarinda mewanti-wanti praktik pemindahan alamat yang bertujuan memuluskan jalur domisili tak sampai mencederai integritas penerimaan siswa baru. Salah satu mitigasi yang dilakukan yakni penerapan syarat minimal usia kartu keluarga (KK) selama satu tahun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda Eko Suprayetno menjelaskan, perpindahan penduduk secara administratif tetap terjadi setiap hari. Namun, alasan spesifik di balik perpindahan tersebut tidak selalu mudah diidentifikasi karena warga dapat memilih berbagai kategori alasan dalam formulir kepindahan, mulai pendidikan, pekerjaan hingga pindah rumah.

“Meski demikian, kami memastikan ruang manipulasi telah dipersempit,” ungkapnya ditemui usia Sosialisasi Juknis dan konsultasi Publik SPMB, Senin (25/5).

Dia menjelaskan dalam juknis SPMB yang disusun calon siswa ke sekolah tertentu ada aturannya yakni, minimal usia KK satu tahun. Ia menambahkan, perpindahan anak di bawah umur harus dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari keluarga tujuan yang menyatakan kesediaan menampung sekaligus bertanggung jawab sebagai orang tua pengganti. “Ini yang bisa dilakukan meminimalisir potensi pemalsuan data,” jelasnya.

Namun, untuk pengecekan ini diakuinya tidak bisa dilakukan pada seluruh data peserta SPMB yang mendaftar, mengingat proteksi pada database Dukcapil yang ketat. Tetapi, bila ada laporan dugaan pemalsuan, maka bisa dilakukan pengecekan.

“Kalau manipulatif pasti ketahuan. Database kami tidak bisa dibohongi. Begitu NIK dipanggil di sistem akan terlihat berapa lama seseorang terdaftar di alamat itu,” tegasnya.

Eko menilai laporan masyarakat tetap penting, terutama jika ditemukan dugaan alamat peserta tidak sesuai domisili sebenarnya. Di sini juga pentingnya kanal aduan yang ada di sekolah maupun tingkat kota. “Kadang masyarakat lebih tahu kondisi di lingkungannya,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Eko Suprayetno #antisipasi kecurangan jalur domisili #pindah domisili dadakan #SPMB 2026 #Disdukcapil Samarinda