SAMARINDA – Rumah Sakit Bhakti Nugraha yang berlokasi di Jalan KH Abdurrasyid, Kecamatan Samarinda Kota, resmi menghentikan operasionalnya per 2 Juni 2026. Keputusan tersebut telah disampaikan manajemen rumah sakit kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda melalui surat resmi yang dikirim sejak 2 Mei 2026.
Kepala Dinkes Samarinda, dr Ismid Kusasih, mengatakan pihak rumah sakit menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi dasar penghentian operasional. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kondisi pasar, aspek keuangan, serta pertimbangan internal manajemen.
Baca Juga: Hari Pertama SPMB SD Dibuka, Lebih 480 Calon Siswa Sudah Mendaftar
“Mereka sudah menyampaikan surat resmi kepada kami sejak 2 Mei. Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan, termasuk kondisi pasar dan aspek keuangan,” ujarnya, Selasa (2/6).
Meski salah satu rumah sakit swasta di Samarinda berhenti beroperasi, Ismid memastikan pelayanan kesehatan masyarakat maupun sistem rujukan pasien tidak akan terganggu. Menurutnya, kapasitas layanan kesehatan yang tersedia saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan warga Kota Samarinda.
“Pelayanan kesehatan masih tetap berjalan dengan baik, dibantu rumah sakit pemerintah dan swasta yang masih beroperasi,” jelasnya.
Ia menerangkan, berdasarkan perbandingan antara jumlah penduduk dan kebutuhan tempat tidur rumah sakit, kapasitas layanan kesehatan di Samarinda masih tergolong memadai. Bahkan, sejumlah rumah sakit saat ini tengah melakukan pengembangan dan penambahan kapasitas pelayanan.
“Rumah sakit yang ada masih sangat mencukupi. Bahkan beberapa rumah sakit sedang menambah kapasitas tempat tidur, baik swasta maupun pemerintah,” terangnya.
Dari sektor swasta, peningkatan kapasitas dilakukan oleh RS Dirgahayu dan Samarinda Medika Citra. Sementara dari rumah sakit milik pemerintah, pengembangan layanan dilakukan oleh RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan RSUD Inche Abdoel Moeis.
Baca Juga: Jamaah Haji Kloter Pertama Samarinda Tiba 8 Juni, Disambut di GOR Segiri
Ismid juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena akses pelayanan kesehatan dan sistem rujukan tetap berjalan normal. Ia menambahkan, apabila di kemudian hari pihak manajemen ingin mengoperasikan kembali RS Bhakti Nugraha, maka proses perizinan harus diajukan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena akses pelayanan kesehatan dan rujukan tetap tersedia. Kalau suatu saat ingin beroperasi kembali, maka izinnya harus diajukan kembali dari awal sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Rumah Sakit Bhakti Nugraha yang berlokasi di Jalan KH Abdurrasyid, Kecamatan Samarinda Kota, resmi menghentikan operasionalnya per 2 Juni 2026. Keputusan tersebut telah disampaikan manajemen rumah sakit kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda melalui surat resmi yang dikirim sejak 2 Mei 2026.
Kepala Dinkes Samarinda, dr Ismid Kusasih, mengatakan pihak rumah sakit menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi dasar penghentian operasional. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kondisi pasar, aspek keuangan, serta pertimbangan internal manajemen.
“Mereka sudah menyampaikan surat resmi kepada kami sejak 2 Mei. Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan, termasuk kondisi pasar dan aspek keuangan,” ujarnya, Selasa (2/6).
Meski salah satu rumah sakit swasta di Samarinda berhenti beroperasi, Ismid memastikan pelayanan kesehatan masyarakat maupun sistem rujukan pasien tidak akan terganggu. Menurutnya, kapasitas layanan kesehatan yang tersedia saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan warga Kota Samarinda.
“Pelayanan kesehatan masih tetap berjalan dengan baik, dibantu rumah sakit pemerintah dan swasta yang masih beroperasi,” jelasnya.
Ia menerangkan, berdasarkan perbandingan antara jumlah penduduk dan kebutuhan tempat tidur rumah sakit, kapasitas layanan kesehatan di Samarinda masih tergolong memadai. Bahkan, sejumlah rumah sakit saat ini tengah melakukan pengembangan dan penambahan kapasitas pelayanan.
“Rumah sakit yang ada masih sangat mencukupi. Bahkan beberapa rumah sakit sedang menambah kapasitas tempat tidur, baik swasta maupun pemerintah,” terangnya.
Dari sektor swasta, peningkatan kapasitas dilakukan oleh RS Dirgahayu dan Samarinda Medika Citra. Sementara dari rumah sakit milik pemerintah, pengembangan layanan dilakukan oleh RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan RSUD Inche Abdoel Moeis.
Ismid juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena akses pelayanan kesehatan dan sistem rujukan tetap berjalan normal. Ia menambahkan, apabila di kemudian hari pihak manajemen ingin mengoperasikan kembali RS Bhakti Nugraha, maka proses perizinan harus diajukan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena akses pelayanan kesehatan dan rujukan tetap tersedia. Kalau suatu saat ingin beroperasi kembali, maka izinnya harus diajukan kembali dari awal sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Daftar Rumah Sakit yang Beroperasi di Samarinda
No Nama Rumah Sakit Alamat
1 RSUD Abdul Wahab Sjahranie Jl. Palang Merah Indonesia Nomor 1
2 RSUDirgahayu Jl. Gn. Merbabu No.62
3 RSU Tk. IV Samarinda Jl. APT Pranoto
4 RS Ibu dan Anak Aisyiyah Samarinda Jl. P. Hidayatullaht no. 64
5 RSKD Atma Husada Mahakam Jl. Kakap nomor 23
6 RSUD Inche Abdoel Moeis Jl. HAM Rifaddin
7 RSIA Qurrata A'yun Jl. DI Panjaitan No.77
8 RS Samarinda Medika Citra (SMC) Jl. Kadrie Oening No 85 RT 35
9 RS Siaga Al-Munawwarah Samarinda Jl. Ramania No. 3
10 RSUD Aji Muhammad Salehuddin II Jl. Wahid Hasyim I
11 RS Hermina Samarinda Jl. Teuku Umar
12 RS Mata Kalimantan Timur Jl. M Yamin No. 04
13 RSIA Jimmy Medika Borneo Jl. P Hidayatullah No. 11
14 RSGM Universitas Mulawarman Jl. Kerayan Kampus Unmul
15 RS Mulya Medika Jl. Bung Tomo No.01
16 RS PRIMECARE Samarinda Jl. Muso Salim No 28
Sumber: Dinas Kesehatan Samarinda (diolah)
Editor : Muhammad Ridhuan