Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kriminalitas Jalanan Meningkat, Polresta Samarinda Ungkap 26 Kasus Periode Mei

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 5 Juni 2026 | 16:15 WIB
PERKARA: Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (HAFIZ/KP)
PERKARA: Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (HAFIZ/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Angka kejahatan jalanan di Samarinda menunjukkan tren peningkatan di periode Mei 2026. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski demikian, jajaran Polresta Samarinda mengklaim berhasil mengungkap puluhan kasus yang meresahkan masyarakat tersebut. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, di periode Mei 2026 pihaknya berhasil mengungkap sedikitnya 26 kasus kejahatan jalanan dengan total 34 tersangka yang diamankan.

"Kalau dibandingkan periode Mei tahun sebelumnya memang terjadi peningkatan yang cukup signifikan, terutama kasus-kasus konvensional yang meresahkan masyarakat seperti curanmor, curas, dan curat," ujarnya, Kamis (4/6).

Baca Juga: Empat Ruang Kelas Tertunda, Pembangunan SD 010 Palaran Dilanjutkan Tahun Ini  

Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, curanmor menjadi salah satu tindak pidana yang paling dominan. Polisi mencatat sekitar 12 kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap selama periode tersebut.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol lainnya, termasuk perampokan yang melibatkan penggunaan senjata api serta berbagai kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

"Alhamdulillah kasus-kasus yang cukup menonjol, termasuk perampokan dengan penggunaan senjata api, juga sudah berhasil kami ungkap," katanya.

Baca Juga: Balikpapan Terima Bantuan Revitalisasi Sekolah hingga Ribuan Perangkat Digital dari Kemendikdasmen, Dorong Sekolah Berkelas Dunia

Kombes Pol Hendri menjelaskan, mayoritas pelaku yang diamankan merupakan warga Samarinda. Meski terdapat beberapa pelaku dari luar daerah, jumlahnya relatif sedikit dan masih berasal dari wilayah Kalimantan Timur seperti Balikpapan dan Bontang.

"Sebagian besar pelaku yang kami amankan berasal dari Samarinda. Kalau ada yang dari luar daerah, umumnya masih dari wilayah Kalimantan Timur," ungkapnya.

Menurutnya, meningkatnya angka kejahatan tidak terlepas dari berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi yang saat ini dinilai cukup memengaruhi tingkat kriminalitas. Karena itu, selain penindakan hukum, pihaknya juga terus mendorong upaya pencegahan di tengah masyarakat.

Ia mengimbau warga agar lebih waspada dalam menjaga keamanan diri maupun lingkungan tempat tinggal, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. "Upaya pencegahan harus lebih dioptimalkan. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga keamanan rumah maupun kendaraan agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan," tegasnya.

Polresta Samarinda akan merilis secara lengkap data pengungkapan kasus kriminalitas jalanan periode Mei 2026 dalam waktu dekat, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan tindak kejahatan. (*)

Editor : Sukri Sikki
#kejahatan jalanan #Kombes Pol Hendri Umar #Polresta Samarinda