KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Lonjakan kasus tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Samarinda. Tak hanya menyoroti keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan, legislatif kini mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS sebagai upaya memperkuat penanganan penyakit tersebut secara menyeluruh.
Komitmen itu ditegaskan Ketua Pansus IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti saat melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis), Jumat (5/6). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kesiapan rumah sakit daerah dalam menangani pasien TBC dan HIV/AIDS yang jumlahnya terus meningkat.
Baca Juga: Kriminalitas Jalanan Meningkat, Polresta Samarinda Ungkap 26 Kasus Periode Mei
Sri Puji mengakui fasilitas yang tersedia saat ini masih serba terbatas. Namun, ia mengapresiasi langkah RSUD IA Moeis yang terus melakukan pengembangan layanan melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
"RSUD IA Moeis sudah berupaya maksimal. Tadi kami mendapat informasi dari pihak rumah sakit bahwa ada pengembangan fasilitas untuk penanganan pasien TBC dan HIV/AIDS yang didanai melalui DAK. Mudah-mudahan prosesnya segera selesai setelah tahap review," ujarnya, Jumat (5/6).
Selain sarana dan prasarana, rumah sakit juga mendapat dukungan tambahan tenaga medis dari Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman. Saat ini terdapat dua dokter residen yang diproyeksikan akan memperkuat pelayanan setelah menyelesaikan pendidikan pada akhir tahun.
Meski demikian, menurut Sri Puji, tantangan terbesar bukan hanya soal sumber daya manusia dan fasilitas kesehatan. Yang lebih penting adalah memperkuat payung hukum (regulasi) agar penanganan TBC dan HIV/AIDS memiliki arah kebijakan yang jelas dan berkelanjutan.
"Karena itu kami menyusun Raperda Pencegahan dan Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS. Kasusnya terus meningkat, sementara kesiapan pemerintah dari sisi SDM, sarana prasarana, pengobatan hingga skrining masih sangat terbatas," tegasnya.
Baca Juga: Viral Siswa SD 013 Sambutan Belajar di Lantai, Disdikbud Klarifikasi dan Panggil Kepsek
Ia menjelaskan, Samarinda sebagai kota terbuka dengan jumlah penduduk lebih dari 868 ribu jiwa juga menerima mobilitas masyarakat dari daerah sekitar, terutama Kutai Kartanegara. Kondisi tersebut menyebabkan angka kasus yang tercatat belum tentu menggambarkan keseluruhan situasi di lapangan.
Bahkan, sejumlah puskesmas yang melayani pasien TBC dan HIV/AIDS kerap menerima pasien dari luar wilayah kerjanya. Selain itu, peningkatan kasus infeksi menular seksual (IMS) di berbagai wilayah juga menjadi perhatian karena berkaitan erat dengan upaya pencegahan HIV/AIDS.
"Yang tercatat saja sudah tinggi. Kami belum tahu yang belum terdata seperti apa. Karena itu perlu penguatan regulasi yang benar-benar implementatif agar target eliminasi TBC dan HIV/AIDS pada 2030 bisa tercapai," katanya.
Saat ini, penyusunan raperda tersebut telah memasuki tahap akhir. Setelah kunjungan ke RSUD IA Moeis, Pansus IV akan melakukan finalisasi dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, serta organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang kesehatan.
"Kami ingin memastikan semua pihak terlibat. Penanganan TBC dan HIV/AIDS tidak bisa dilakukan satu sektor saja. Harus ada kolaborasi lintas instansi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif di lapangan," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki