KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Penjaringan calon peserta didik Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 di Samarinda terus digenjot. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menugaskan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan penjangkauan langsung kepada anak-anak yang memenuhi kriteria penerimaan.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 391/3.3/HM.01/4/2026. Melalui kebijakan itu, pendamping PKH di seluruh daerah bertugas mendata sekaligus menjangkau calon peserta didik yang menjadi sasaran program.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda, Arif Surochman, mengatakan proses penjaringan di Kota Tepian telah berlangsung sejak awal Mei lalu. Hingga 10 Juni 2026, jumlah calon peserta didik yang berhasil dijaring disebut sudah mendekati kuota yang ditetapkan.
Baca Juga: 8 Ribu Pelanggan Terdampak, WTP Loktuan Bontang Hentikan Distribusi Air Akhir Pekan Ini
“Sudah berjalan oleh tim pendamping PKH,” ujar Arif, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, penugasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Sosial Nomor 63/HUK/2026 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Sekolah Rakyat. Dalam aturan tersebut, pendamping PKH diwajibkan melakukan penjangkauan dan menginput hasil pendataan melalui aplikasi SETARA sebagai laporan kepada pemerintah pusat.
Menurut Arif, tahun ini kewenangan penjaringan peserta didik sepenuhnya berada di tangan tenaga pendamping PKH. Berbeda dengan tahun sebelumnya, bidang bina sosial di daerah tidak lagi membuka proses rekrutmen secara langsung.
“Teman-teman pendamping PKH juga berkoordinasi dengan pilar-pilar sosial di lapangan. Namun, yang memiliki otoritas menginput data ke aplikasi tetap tenaga pendamping PKH,” jelasnya.
Sasaran utama program ini adalah anak-anak dari keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Meski kewenangan administrasi berada di bawah pendamping PKH, Dinsos PM Samarinda tetap terlibat dalam proses koordinasi dan pendampingan di lapangan.
Baca Juga: Sinergi DPRD dan PWI Paser, Komitmen Kawal Pembangunan Lewat Informasi Akurat dan Edukatif
“Pendamping PKH tetap berkoordinasi dengan kami. Jadi, kita bersinergi untuk memastikan calon peserta didik yang memenuhi kriteria dapat terjangkau,” katanya.
Arif juga mengungkapkan adanya perubahan kelembagaan Sekolah Rakyat di Samarinda pada tahun ini. Jika sebelumnya terdapat tiga unit Sekolah Rakyat, kini seluruhnya digabung menjadi satu lembaga pendidikan.
“Yang tadinya ada tiga Sekolah Rakyat, tahun ini bertransformasi menjadi satu sekolah, yaitu Sekolah Rakyat 48 yang akan ditempatkan di Palaran,” pungkasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi