KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Wacana pembangunan Taman Lansia di Samarinda mulai mencuat seiring upaya pemerintah menghadirkan ruang publik yang inklusif. Namun, hingga kini konsep dan lokasi pembangunan fasilitas tersebut masih menunggu pembahasan di tingkat pemerintah kota.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Basuni mengatakan, pihaknya telah mendengar rencana tersebut, namun belum pernah dilibatkan secara formal dalam proses perencanaan.
Menurutnya, pembangunan taman biasanya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara DLH berperan sebagai pengelola setelah fasilitas selesai dibangun.
Baca Juga: BPK Soroti Pengelolaan Zakat ASN, Pemkab Kutim Pasang Target 7 Hari Bereskan Administrasi
"Secara khusus kami memang pernah mendengar wacana Taman Lansia. Tetapi lokasi, rancangan, maupun konsepnya sejauh ini belum pernah dibahas secara formal bersama kami," ujarnya, Rabu (10/6).
Basuni menilai kebutuhan ruang publik yang ramah lansia, anak-anak, maupun penyandang disabilitas memang menjadi bagian penting dalam pembangunan kota. Bahkan menurutnya, konsep tersebut seharusnya mulai diterapkan pada taman-taman yang akan dibangun ke depan.
Ia menjelaskan, keberadaan fasilitas ramah anak, lansia, dan difabel juga menjadi salah satu indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA) serta kota yang inklusif.
"Ke depan sebaiknya taman yang dibangun tidak hanya berfungsi sebagai ruang bermain anak. Fasilitas untuk lansia, difabel, ruang hijau, dan masyarakat umum juga bisa disiapkan dalam satu kawasan," katanya.
Baca Juga: Golkar Boikot Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Ayub: Kami Berhak Tidak Setuju
Basuni bahkan mengusulkan konsep taman terpadu atau 3 in 1 yang menggabungkan berbagai fungsi dalam satu lokasi. Dengan demikian, satu taman dapat melayani kebutuhan beberapa kelompok masyarakat sekaligus tanpa harus membangun fasilitas terpisah.
Menurutnya, konsep tersebut dapat diterapkan pada pembangunan playground yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah kota.
"Kalau selama ini luasnya sekitar 200 meter persegi, mungkin bisa ditambah menjadi 500 meter persegi agar fungsi untuk anak, lansia, difabel, serta ruang hijau bisa terakomodasi sekaligus," jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan taman yang lebih inklusif tidak selalu harus memiliki ukuran sangat besar. Yang terpenting adalah pemenuhan fasilitas dasar yang dibutuhkan oleh berbagai kelompok masyarakat.
Karena itu, Basuni mendorong adanya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar konsep taman ramah anak, lansia, dan difabel dapat diwujudkan secara terpadu dalam pembangunan ruang publik di Samarinda. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo