Pantauan Sementara SPMB SMP Samarinda, Disdikbud: Orang Tua Masih Pertanyakan Poin Jalur Prestasi Non Akademik

Denny Saputra • Dipublikasikan Senin, 15 Juni 2026 | 16:43 WIB
PANTAU: Disdikbud Samarinda menyampaikan progress pelaksanaan SPMB jalur afirmasi, mutasi dan prestasi jenjang SMP sementara ini berjalan lancar.
PANTAU: Disdikbud Samarinda menyampaikan progress pelaksanaan SPMB jalur afirmasi, mutasi dan prestasi jenjang SMP sementara ini berjalan lancar.

SAMARINDA- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi di Samarinda sejauh ini berlangsung tanpa kendala berarti. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mengaku belum menerima laporan persoalan krusial sejak tahapan tersebut dibuka pada 11 Juni lalu.

Diketahui, jalur ini masih dibuka hingga Rabu (17/6), dilanjutkan pengumuman pada Senin (22/6), serta jalur Domisili yang dibuka pada Senin-Jumat (22-26/7) dan diumumkan pada Senin (29/6). Pendaftaran melalui website spmb.samarindakota.go.id.

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda Wahiduddin mengatakan proses pendaftaran hingga verifikasi dokumen berjalan lancar di seluruh sekolah. Sejumlah pertanyaan memang masih disampaikan orang tua murid, terutama terkait penilaian prestasi non-akademik yang tidak berjenjang.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Belum ada laporan dari sekolah mengenai masalah yang krusial. Yang banyak ditanyakan orang tua soal prestasi nonakademik yang tidak berjenjang dan poin tambahannya,” ujarnya, Senin (15/6).

Menurut dia, ketentuan mengenai pemberian poin telah diatur secara rinci dalam petunjuk teknis SPMB yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 400.3/111/HK-KS/IV/2026. Dalam aturan tersebut, sertifikat prestasi nonakademik baik yang berjenjang maupun tidak berjenjang, memiliki bobot nilai berbeda sesuai tingkat kejuaraan.

Untuk prestasi yang tidak berjenjang, juara tingkat internasional memperoleh nilai 60 hingga 50 poin, tingkat nasional 45 hingga 35 poin, tingkat provinsi 30 hingga 20 poin, dan tingkat kota 15 hingga 5 poin. Prestasi yang diakui merupakan penghargaan dalam tiga tahun terakhir dari lembaga atau organisasi yang ditetapkan dalam juknis. “Semua ada di juknis. Dan telah disampaikan ke panitia sekolah,” singkatnya.

Dia menjelaskan jalur pertama ini, relatif tidak banyak menimbulkan persoalan karena seluruh capaian peserta dibuktikan melalui piagam atau sertifikat yang diverifikasi sekolah.

“Biasanya yang lebih menjadi perhatian itu jalur domisili,” jelasnya. Dia menambahkan, pelaksanaan SPMB di jenjang SD yang lebih dahulu berlangsung juga berjalan lancar. Berharap tahapan selanjutnya berjalan lancar sehingga masyarakat bisa memanfaatkan waktu. “Kalau melihat pelaksanaan di SD kemarin, alhamdulillah tidak ada persoalan berarti.,” tutupnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Wahiduddin Disdikbud Samarinda SPMB 2026