Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

30 Hektare Sawah Terdampak Limbah, Warga Bayur Tak Bisa Lagi Menanam Padi

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 17 Juni 2026 | 13:38 WIB
TERCEMAR: Lahan sawah warga di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda tidak lagi produktif akibat aliran limbah yang mencemari area persawahan. (HAFIZ/KP)
TERCEMAR: Lahan sawah warga di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda tidak lagi produktif akibat aliran limbah yang mencemari area persawahan. (HAFIZ/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Hamparan sawah yang dulu menjadi sumber penghidupan warga di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jalan Padat Karya, Desa Bayur, Kelurahan Sempaja Utara, kini tak lagi dapat dimanfaatkan. 

Sekitar 30 hektare lahan pertanian yang pernah produktif disebut tidak lagi bisa ditanami padi setelah terdampak aliran limbah yang diduga berasal dari kawasan lapas.

Layari (65) warga RT 16 Desa Bayur, mengaku telah menggarap sawah di kawasan tersebut sejak 1979. Namun, beberapa tahun setelah Lapas Narkotika Samarinda beroperasi, ia dan warga lainnya mulai merasakan perubahan pada kondisi lahan pertanian mereka. 
Baca Juga: Satpol PP Samarinda Pasang CCTV di Titik Rawan, Pengamen hingga Pedagang Jadi Sasaran Pengawasan

"Kami tidak bisa menanam padi lagi. Tanaman padi yang ditanam jadi hangus akibat limbah dari (yang diduga) lapas," ujarnya, Rabu (17/6).

Lahan yang digarap Layari merupakan sawah milik mertuanya dan selama puluhan tahun menjadi salah satu sumber penghasilan keluarga. Namun, kondisi lahan berubah setelah aliran limbah mulai masuk ke area persawahan.

Layari menyebut luas lahan sawah yang terdampak mencapai sekitar 30 hektare. Akibat kondisi tersebut, warga kehilangan salah satu sumber penghidupan yang selama ini menjadi andalan masyarakat setempat. "Kurang lebih 30 hektare dan semuanya terdampak," jelasnya.

Ia menduga limbah yang mengalir berasal dari aktivitas rumah tangga di dalam kawasan lapas. Berbagai jenis limbah bercampur dan mengalir ke saluran yang terhubung dengan lahan pertanian warga. Kondisi tersebut diperparah oleh saluran pembuangan yang buntu dan tidak terhubung langsung ke Sungai Bayur.

Baca Juga: BPBD Samarinda Imbau Warga Waspada Banjir dan Longsor hingga Akhir Juni 2026

Persoalan ini, lanjut Layari, telah lama dikeluhkan warga. Sejumlah laporan bahkan sudah disampaikan kepada pihak RT maupun kelurahan. Namun, hingga kini belum ada penanganan yang benar-benar menyelesaikan masalah tersebut. 

"Sudah beberapa kali kami membuat laporan, tetapi tidak ditanggapi," ungkapnya.

Meski demikian, ia menyambut baik langkah Pemerintah Kota Samarinda yang mulai menindaklanjuti persoalan tersebut. Warga berharap ada solusi agar aliran limbah dapat dikendalikan dan tidak lagi mencemari lahan pertanian. 

"Kalau sekarang sudah ditindaklanjuti ya bagus. Harapannya masalah limbah ini bisa lebih terkendali," pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#sawah tercemar #limbah rumah tangga #lahan pertanian #lapas narkotika jakarta #samarinda