KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda menaruh harapan besar terhadap pengoperasian fasilitas driving range dan kolam renang di kawasan GOR Segiri.
Kehadiran sarana olahraga tersebut dinilai dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru yang berpotensi menyumbang miliaran rupiah setiap tahunnya.
Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan mengatakan, pihaknya bersama Wakil Wali Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat progres pembangunan, Selasa (23/6). Kegiatan itu sekaligus memastikan seluruh fasilitas siap digunakan masyarakat.
“Kunjungan hari ini untuk melihat progres pekerjaan, apakah masih ada yang perlu diperbaiki atau penyempurnaan teknis lainnya agar sarana olahraga ini segera berfungsi dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Cahya, lapangan golf dan kolam renang merupakan bagian dari upaya pemanfaatan aset daerah agar mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan PAD Kota Samarinda.
Khusus driving range, fasilitas tersebut memiliki total 32 petak permainan yang terdiri atas 30 petak reguler dan dua petak VIP. “Bangunan dua lantai ya,” singkatnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif penggunaan petak reguler ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per jam dengan fasilitas 100 bola.
Sementara untuk petak VIP dikenakan tarif Rp 350 ribu per jam dengan jumlah bola yang sama. “Ini hitungan sementara,” terangnya.
Dia menjelaskan, simulasi awal yang telah dipaparkan kepada Wali Kota Samarinda, potensi pendapatan dari driving range dinilai cukup menjanjikan. Jika seluruh petak digunakan rata-rata delapan hingga sepuluh jam per hari, maka kontribusi yang dihasilkan dapat mencapai miliaran rupiah dalam setahun.
“Potensinya cukup besar. Ini bisa menjadi salah satu sumber PAD baru dari sektor olahraga dan pemanfaatan aset daerah,” jelasnya.
Meski demikian, bentuk pengelolaan fasilitas tersebut masih dalam pembahasan. Pemerintah kota tengah mengkaji sejumlah opsi, mulai dari dikelola langsung melalui UPTD, kerja sama dengan pihak ketiga, maupun skema lainnya. “Kami menunggu arahan selanjutnya dari walikota,” ungkapnya.
Terkait dengan pengelolaan kolam renang atau Sport Hub, diakuinya belum ada pembahasan rinci, sehingga masih menanti arahan kepala daerah. “Arahan final dari wali kota juga masih dinantikan untuk menentukan model pengelolaan yang paling efektif dan menguntungkan bagi daerah,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo