KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ketersediaan lahan pemakaman di Samarinda kian mengkhawatirkan. Sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) mulai penuh hingga memunculkan praktik pemakaman bertumpuk.
Kondisi itu mendorong DPRD Samarinda mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan, pembahasan raperda tersebut telah memasuki tahap uji publik. Regulasi itu disusun sebagai jawaban atas keresahan masyarakat terhadap semakin sempitnya lahan pemakaman.
"Ini menjadi perhatian kami karena aspirasi masyarakat soal pemakaman umum. Saat ini lahannya semakin padat, sementara pemakaman swasta biayanya cukup membebani masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan pemakaman yang murah dan terjangkau," ujarnya, Senin (29/6).
Baca Juga: Tarik Ulur Penambahan Nomor Tanding Porprov 2026, Ini Jawaban Dispora Kaltim
Dalam draf raperda, DPRD mengusulkan agar pemerintah menyediakan minimal satu TPU di setiap kecamatan. Bahkan, jika memungkinkan, setiap kelurahan memiliki lahan pemakaman sendiri dengan memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Selain memanfaatkan aset daerah, Samri menyebut penyediaan TPU juga dapat dilakukan melalui hibah lahan dari masyarakat yang selanjutnya menjadi aset pemerintah sebelum dibangun sebagai tempat pemakaman umum.
Menurutnya, Pemkot Samarinda memiliki ribuan bidang tanah yang sebagian besar belum dimanfaatkan secara optimal. Meski belum memperoleh data pasti, ia menyebut ada beberapa kawasan memiliki potensi aset yang cukup luas untuk dikembangkan menjadi TPU.
"Kemungkinan ada aset yang bisa dimanfaatkan. Yang kita tahu, Pemkot memiliki ribuan bidang tanah, sebagian masih tidur dan belum dimanfaatkan. Paling banyak berada di wilayah Palaran dan sebagian Loa Janan Ilir," jelasnya.
Samri berharap penyediaan TPU baru dapat segera direalisasikan. Sebab, kebutuhan lahan pemakaman terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Kondisi sejumlah TPU di Samarinda kini sudah sangat padat. Kedalaman liang kubur bahkan semakin dangkal karena di bawahnya telah terdapat makam lain. "Dulu liang kubur bisa sedalam satu setengah meter. Sekarang ada yang hanya sedalam satu lutut karena di bawahnya sudah ada jenazah lain. Kondisi ini harus kita hindari," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo