Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Lahan Makam Kritis! Kedalaman Kuburan di Samarinda Mulai Dangkal dan Menumpuk, DPRD Kejar Raperda TPU di Wilayah Ini!

M Hafiz Alfaruqi • Senin, 29 Juni 2026 | 20:48 WIB
SEMAKIN SEMPIT: Kondisi TPU di Samarinda yang kian padat. DPRD mendorong penyediaan lahan pemakaman baru melalui Raperda TPU. HAFIZ/KP
SEMAKIN SEMPIT: Kondisi TPU di Samarinda yang kian padat. DPRD mendorong penyediaan lahan pemakaman baru melalui Raperda TPU. HAFIZ/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ketersediaan lahan pemakaman di Samarinda kian mengkhawatirkan. Sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) mulai penuh hingga memunculkan praktik pemakaman bertumpuk.

Kondisi itu mendorong DPRD Samarinda mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan, pembahasan raperda tersebut telah memasuki tahap uji publik. Regulasi itu disusun sebagai jawaban atas keresahan masyarakat terhadap semakin sempitnya lahan pemakaman.

"Ini menjadi perhatian kami karena aspirasi masyarakat soal pemakaman umum. Saat ini lahannya semakin padat, sementara pemakaman swasta biayanya cukup membebani masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan pemakaman yang murah dan terjangkau," ujarnya, Senin (29/6).

Baca Juga: Tarik Ulur Penambahan Nomor Tanding Porprov 2026, Ini Jawaban Dispora Kaltim

Dalam draf raperda, DPRD mengusulkan agar pemerintah menyediakan minimal satu TPU di setiap kecamatan. Bahkan, jika memungkinkan, setiap kelurahan memiliki lahan pemakaman sendiri dengan memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Selain memanfaatkan aset daerah, Samri menyebut penyediaan TPU juga dapat dilakukan melalui hibah lahan dari masyarakat yang selanjutnya menjadi aset pemerintah sebelum dibangun sebagai tempat pemakaman umum.

Menurutnya, Pemkot Samarinda memiliki ribuan bidang tanah yang sebagian besar belum dimanfaatkan secara optimal. Meski belum memperoleh data pasti, ia menyebut ada beberapa kawasan memiliki potensi aset yang cukup luas untuk dikembangkan menjadi TPU.

"Kemungkinan ada aset yang bisa dimanfaatkan. Yang kita tahu, Pemkot memiliki ribuan bidang tanah, sebagian masih tidur dan belum dimanfaatkan. Paling banyak berada di wilayah Palaran dan sebagian Loa Janan Ilir," jelasnya.

Baca Juga: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Puluhan Wali Murid Serbu Disdikbud Samarinda, Ada yang Terlempar dari 9 Sekolah!

Samri berharap penyediaan TPU baru dapat segera direalisasikan. Sebab, kebutuhan lahan pemakaman terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Kondisi sejumlah TPU di Samarinda kini sudah sangat padat. Kedalaman liang kubur bahkan semakin dangkal karena di bawahnya telah terdapat makam lain. "Dulu liang kubur bisa sedalam satu setengah meter. Sekarang ada yang hanya sedalam satu lutut karena di bawahnya sudah ada jenazah lain. Kondisi ini harus kita hindari," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#raperda tpu samarinda #krisis lahan makam samarinda #pemakaman umum samarinda #Samri Shaputra #DPRD KOTA SAMARINDA