Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP. Sebanyak 31 calon siswa yang belum memperoleh bangku di SMP negeri dipastikan akan terus dikawal hingga mendapatkan sekolah melalui pendaftaran tahap lanjutan yang berlangsung hingga 4 Juli.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan persoalan utama SPMB tahun ini dipicu ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SD dengan daya tampung SMP negeri di sejumlah kecamatan.
Baca Juga: 45 Duta Pancasila Resmi Dikukuhkan di Kutai Barat, Ini Pesan Penting Pemkab Kubar
"Di beberapa rayon, jumlah kuota SMP negeri memang tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD. Itu menjadi bahan evaluasi apakah ke depan perlu penambahan ruang kelas baru atau bahkan pembangunan sekolah baru di wilayah tertentu," ujarnya, Rabu (1/7).
Menurut Novan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pembangunan sekolah baru belum memungkinkan dalam waktu dekat. Karena itu, solusi yang dapat ditempuh saat ini adalah menambah rombongan belajar (rombel) sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan.
Komisi IV juga menerima laporan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur yang menyerahkan berkas 31 calon siswa yang belum diterima di SMP negeri.
Baca Juga: Bupati Mahulu Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS PHTC: Perkuat Layanan Kesehatan Rujukan
Novan menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih membuka pendaftaran tahap kedua secara manual sesuai regulasi. Pendaftaran tersebut akan ditutup pada 4 Juli.
"Dokumen 31 siswa itu sudah kami serahkan. Insyaallah mereka bisa tertampung karena masih tersedia sekitar 300 kursi kosong di SMP negeri. Kami akan mengawal prosesnya hingga seluruhnya selesai," katanya.
Dia mengakui penempatan siswa pada tahap kedua belum tentu sesuai dengan sekolah maupun rayon pilihan awal. Apabila seluruh sekolah dalam satu rayon telah penuh, siswa akan diarahkan ke rayon lain yang masih memiliki daya tampung.
"Yang terpenting mereka tetap bisa bersekolah di SMP negeri. Kalau rayonnya sudah penuh, tentu akan dialihkan ke rayon lain yang kuotanya masih tersedia," jelasnya.
Selain mengawal penyelesaian penerimaan siswa, Komisi IV juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Evaluasi akan dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memetakan wilayah yang masih kekurangan sekolah negeri, seperti Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran.
DPRD juga menyoroti laporan dugaan perubahan titik koordinat domisili yang disampaikan sejumlah orang tua siswa. Namun, Novan menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum hasil pemeriksaan Satuan Tugas (Satgas) SPMB diumumkan.
Baca Juga: DPRD Kutim Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang RKAB, Khawatir PHK Massal dan APBD Terpukul
"Kalau memang ada bukti dan terbukti terjadi pelanggaran, tentu harus ada sanksi bagi oknum yang terlibat. Kami juga akan meminta penjelasan dari Satgas SPMB karena mereka yang bertugas mengawasi pelaksanaan proses penerimaan siswa baru," tegasnya.
Dia menambahkan, Satgas SPMB dibentuk berdasarkan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari pengawasan independen. Karena itu, unsur Dinas Pendidikan tidak dilibatkan dalam tim tersebut guna menjaga objektivitas pengawasan selama proses SPMB berlangsung. (*)
Editor : Dwi Restu A