KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Angka stunting di Kota Samarinda terus menunjukkan tren penurunan. Namun, di balik capaian tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kehadiran balita ke Posyandu. Persoalan sinkronisasi data kini menjadi fokus utama agar penanganan stunting lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda Deasy Evriyani mengatakan, prevalensi stunting turun dari 20,3 persen pada 2024 menjadi 17,13 persen pada 2025. Meski demikian, kedua angka tersebut berasal dari metode pendataan yang berbeda. "Data 2024 berasal dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI), sedangkan tahun 2025 menggunakan data e-PPGBM. Secara umum prevalensi stunting kita sudah cukup baik," ujarnya, Kamis (2/7).
Perhatian pemerintah kini diarahkan pada peningkatan indikator D/S, yakni perbandingan jumlah balita yang rutin datang ke Posyandu dengan total sasaran balita di wilayah tersebut. Target capaian sebesar 86 persen hingga kini masih sulit dipenuhi.
Ia menjelaskan, rendahnya capaian D/S bukan karena minimnya pelayanan Posyandu, melainkan belum sinkronnya data sasaran di berbagai instansi. Karena itu, DPPKB bersama Dinas Kesehatan, Bapperida, Dinas Sosial, Tim Pembina Posyandu, dan Tim Penggerak PKK menggagas Gerakan Satu Data Posyandu.
Melalui program tersebut, sekitar 750 Posyandu di Samarinda telah didata ulang menggunakan data riil. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi bersama kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan Posyandu agar seluruh instansi memiliki data sasaran yang sama. "Dengan data yang sama, termasuk by name by address, target D/S akan lebih mudah dicapai karena sasarannya sudah jelas," jelasnya.
Deasy menambahkan, data Posyandu bersifat dinamis sehingga harus terus diperbarui. Perubahan dapat terjadi karena perpindahan penduduk, anak yang telah melewati usia balita, maupun ibu hamil yang memasuki masa menyusui.
Setelah proses validasi selesai, pemerintah akan menetapkan data tersebut melalui surat keputusan agar tidak lagi terjadi perbedaan jumlah Posyandu maupun sasaran di lapangan.
Selain pembenahan data, DPPKB juga telah memetakan kondisi seluruh Posyandu, mulai dari jumlah bayi dan balita, ibu hamil, ibu menyusui, jumlah kader, hingga kelengkapan sarana dan prasarana. Data tersebut akan menjadi acuan bagi camat dan lurah untuk memperkuat pembinaan Posyandu sekaligus mendukung Gerakan Intervensi Serentak sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
"Nantinya camat, lurah, puskesmas, dan Posyandu bisa langsung melakukan intervensi berdasarkan data yang sudah dihimpun. Jangan sampai anak-anak yang sudah stunting tidak mendapatkan layanan dengan baik," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani