SAMARINDA- Satpol PP Kota Samarinda membongkar gubuk liar di bawah Jembatan Ruhui Rahayu, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (6/7). Penertiban dilakukan setelah penghuni berulang kali mengabaikan imbauan untuk meninggalkan lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sebuah alat isap narkotika jenis sabu (bong) yang diduga bekas dipakai.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini mengatakan, lokasi tersebut telah lama menjadi perhatian karena kerap ditempati anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng). Meski sudah beberapa kali dilakukan pemantauan dan pendekatan persuasif, para penghuni tetap bertahan sehingga penertiban akhirnya dilakukan.
"Kami menertibkan anjal, gepeng, dan gelandangan yang berada di bawah Jembatan Ruhui Rahayu. Sebelumnya sudah beberapa kali kami peringati, tetapi tidak diindahkan," ujarnya.
Dia menjelaskan, petugas mengangkut berbagai barang yang memenuhi area kolong jembatan, mulai dari pakaian, alas tidur, perlengkapan rumah tangga sederhana hingga tumpukan botol bekas dan sampah. Kondisi tersebut menunjukkan kawasan di bawah jembatan telah lama difungsikan sebagai permukiman liar. “Kondisi ini menimbulkan kesan kumuh,” jelasnya.
Di sela proses pembongkaran, petugas menemukan sebuah botol modifikasi yang diduga merupakan bong atau alat isap sabu. Barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. “Kami berkoordinasi dengan kepolisian serta perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut sekaligus penanganan terhadap para penghuni,” terangnya.
Anis menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan narkotika menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk didalami. Ke depan, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan OPD teknis guna menutup akses menuju kolong jembatan agar kawasan tersebut tidak kembali ditempati.
“Tujuannya mengurangi risiko keselamatan penghuni karena lokasi berada di atas aliran sungai yang rawan terdampak kenaikan debit air saat hujan deras,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani