SAMARINDA- Pembangunan taman di kawasan Balai Kota Samarinda secara fisik tampak hampir rampung. Namun hingga awal Juli 2026, fasilitas publik yang menelan anggaran Rp 34,6 miliar tersebut belum juga dibuka untuk masyarakat. Garis pembatas masih membatasi akses pejalan kaki menuju area taman meski dari luar seluruh kawasan terlihat telah selesai ditata.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda Dilan Wewengkang mengatakan, hingga kini belum ada arahan pimpinan mengenai skema pengelolaan maupun perawatan aset tersebut. Menurutnya, pembahasan masih dilakukan karena anggaran pemeliharaan belum dialokasikan di Bagian Umum, Pemkot Samarinda akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Masih akan dirapatkan skemanya. Anggaran perawatan taman itu belum masuk di Bagian Umum karena efisiensi. Nanti menunggu arahan Ibu Sekda apakah pengelolaannya di Bagian Umum atau diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya, Senin (6/7).
Kondisi itu membuat aset yang lokasinya hanya berjarak selemparan batu dari gedung Balai Kota tersebut belum dapat difungsikan. Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai status penyerahan hasil pekerjaan kepada pemerintah kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda belum memberikan keterangan.
Sebagai informasi, penataan kawasan Balai Kota dikerjakan secara bertahap selama dua tahun anggaran dengan total nilai proyek mencapai Rp 34,6 miliar. Pada 2024, pemerintah mengalokasikan Rp 9,6 miliar untuk pekerjaan fondasi dan struktur tanah mengingat lokasi tersebut merupakan bekas kawasan pepohonan.
Memasuki tahap lanjutan pada 2025, anggaran sebesar Rp 25 miliar difokuskan untuk pembangunan lanskap taman, area parkir kendaraan roda dua dan roda empat, ramp menuju area parkir, jembatan penghubung, serta gedung ruang pertemuan. Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian kapan taman tersebut resmi dibuka dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik baru di pusat pemerintahan Kota Samarinda. (*)
Editor : Ismet Rifani