SAMARINDA- Pemkot Samarinda bersama DPRD terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2025–2045. Regulasi tersebut disiapkan sebagai pedoman pengembangan kawasan industri sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor yang akan menanamkan modal di Kota Tepian dalam dua dekade mendatang.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan pembahasan Raperda kini memasuki tahap kedua. Sejumlah masukan dari organisasi perangkat daerah dan bagian hukum masih dibahas untuk menyempurnakan substansi. “Saat ini sebelum masuk tahap finalisasi,” ujarnya Selasa (7/7).
Menurutnya, kawasan Palaran menjadi fokus utama dalam RPIK karena masih memiliki lahan yang luas untuk dikembangkan sebagai kawasan industri. Selain Palaran, pengembangan juga direncanakan tersebar di beberapa kecamatan lain seperti Sambutan dan Sungai Kunjang, namun dengan skala yang lebih kecil. "Perencanaan besarnya ada di Palaran karena lahannya masih banyak dan potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan industri," ucapnya.
Samri menjelaskan, RPIK tidak hanya mengatur jenis industri unggulan saat ini, seperti industri makanan, minuman, pengolahan hasil daerah, hingga kerajinan Sarung Samarinda. “Dokumen tersebut juga disusun cukup fleksibel agar mampu mengakomodasi lahirnya sektor industri baru yang mungkin berkembang,” jelasnya.
Menurutnya, penetapan kawasan industri sejak dini penting untuk menghindari tumpang tindih antara aktivitas industri dan permukiman. Dengan zonasi yang jelas, konflik penggunaan lahan dapat diminimalkan sekaligus memberikan kepastian bagi investor.
"Kalau kawasan industrinya sudah ditetapkan dalam perda, investor lebih yakin berinvestasi karena ada kepastian hukum. Di sisi lain, kita juga bisa mengantisipasi agar permukiman tidak berkembang di kawasan industri," tegasnya.
Dia menambahkan, keberadaan RPIK diharapkan menjadi fondasi pengembangan kawasan industri baru di Samarinda, terutama di Palaran yang dinilai strategis karena berada di koridor penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). “Dengan arah pembangunan yang jelas, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dan investasi dapat meningkat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani