SAMARINDA-Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Jalan Stadion Utama Palaran tak hanya dikebut dari sisi konstruksi, tetapi juga pengelolaan dampak lingkungannya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengingatkan sejumlah potensi yang harus diantisipasi agar operasional sekolah tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda Suwarso saat mendampingi Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri meninjau lokasi pembangunan, Rabu (8/7).
Suwarso menjelaskan, dokumen lingkungan untuk proyek tersebut kini sedang diarahkan menjadi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Awalnya, pembangunan Sekolah Rakyat memperoleh pengecualian dari Kementerian Lingkungan Hidup sehingga cukup menggunakan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), belakangan karena luas lahan di atas 5 hektar maka perlu AMDAL.
"Kami langsung meminta pemrakarsa melalui konsultan segera menyusun dokumen AMDAL," ujarnya dikonfirmasi di sela kunjungan.
Menurut Suwarso, perubahan bentang lahan menjadi perhatian utama. Kawasan yang sebelumnya berupa perbukitan dan sebagian lahan rendah memerlukan sistem pengelolaan air yang baik agar tidak menimbulkan genangan baru maupun mengganggu kawasan di sekitarnya. "Drainase harus dirancang dengan baik karena ada perubahan kontur lahan. Itu akan menjadi salah satu fokus dalam evaluasi lingkungan," jelasnya.
Selain itu, pengelolaan limbah domestik juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil peninjauan, setiap bangunan telah dirancang memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tersendiri, mulai dari asrama hingga kantin. “Sebelumnya sempat dipertimbangkan menggunakan sistem komunal, tetapi kemudian pelaksana memilih IPAL per gedung,” tambahnya.
DLH memastikan seluruh rekomendasi teknis dari tenaga ahli dan organisasi perangkat daerah akan dimasukkan dalam dokumen lingkungan. Dengan demikian, pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi kaidah perlindungan lingkungan saat mulai beroperasi. “Kami siap mendukung penyelesaian dokumen lingkungan dan pengawasan selanjutnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pembangunan SRT di Palaran dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui pembiayaan APBN. Rencananya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan pada Selasa (14/7) mendatang. (*)
Editor : Ismet Rifani