Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DPRD Kaltim Soroti Jalan Nyaris Putus di Sebuntal, UPTD Siapkan Penanganan Darurat

Denny Saputra • Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB
TANGGAP: Tim UPTD PIPU II DPUPR Pera Kaltim segera melakukan penanganan sementara pada ruas jalan Marang Kayu-Bontang atau jalur pesisi, Kukar. IST/KP
TANGGAP: Tim UPTD PIPU II DPUPR Pera Kaltim segera melakukan penanganan sementara pada ruas jalan Marang Kayu-Bontang atau jalur pesisi, Kukar. IST/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kerusakan jalan provinsi di RT 17 Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, mendapat perhatian DPRD Kalimantan Timur.

Ruas yang menjadi penghubung Muara Badak, Marang Kayu hingga Bontang itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah hingga nyaris putus dan mengganggu mobilitas warga.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Kamis (9/7). Bahwa laporan itu diterimanya dari masyarakat Muara Badak, Marang Kayu dan sekitarnya, dengan harapan dapat segera diperbaiki.

Baca Juga: Gali Fondasi Rumah, Pekerja di Balikpapan Temukan Bom Perang Dunia II Seberat 50 Kg

Menurut Baharuddin Demmu, kerusakan tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga memaksa kendaraan bertonase besar memutar kembali ke jalan nasional karena ruas tersebut tidak lagi aman dilalui.

Padahal jalan itu menjadi akses utama masyarakat sekaligus penghubung menuju Kota Bontang. "Kami meminta kepada Sekda Kaltim agar tim Dinas PUPR Pera Kaltim maupun UPTD PIPU II memberi perhatian serius. Jalan itu merupakan akses vital masyarakat sehingga harus segera diperbaiki," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) II DPUPR Pera Kaltim M Illyas mengatakan, tim telah melakukan pengecekan lapangan pada Minggu (12/7).

Baca Juga: Tragis! Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab

Hasil survei menunjukkan bagian jalan yang terdampak memiliki panjang sekitar delapan meter dengan lebar badan jalan enam meter, sementara kerusakan terjadi pada sisi badan jalan sepanjang sekitar empat meter.

“Tim sudah melakukan pengecekan lapangan, dan akan dilakukan penanganan sementara,” ucapnya dikonfirmasi, Senin (13/7). Dia menjelaskan UPTD siap melaksanakan penanganan darurat apabila dukungan anggaran tersedia.

Sementara untuk perbaikan permanen, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga DPUPR Pera Kaltim sesuai pembagian kewenangan penanganan jalan provinsi. “Sebagai langkah awal, UPTD menyiapkan penanganan sementara melalui pemasangan pelat baja setebal 10 milimeter,” jelasnya.

Dia berharap dengan langkah tersebut, akses masyarakat kembali aman dan distribusi barang di kawasan pesisir Kukar menuju Bontang tidak lagi terganggu. “Kami berharap warga bisa memaklumi, berbagai laporan yang masuk, kami respon dengan pengecekan lapangan dan penanganan,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
jalan Sebuntal Marang Kayu rusak jalan Marang Kayu Bontang jalan provinsi Kukar DPUPR Pera Kaltim dprd kaltim