SAMARINDA – Pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) di Kota Samarinda terus dikebut dan ditargetkan selesai pada Agustus hingga September 2026 sesuai masa kontrak pelaksana. Menjelang beroperasinya jaringan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyiapkan sistem pengelolaan agar layanan kepada masyarakat berjalan lebih mudah dan terintegrasi.
Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas, mengatakan pemkot telah mengusulkan sejumlah skema pengelolaan kepada pelaksana program. Salah satu yang menjadi perhatian ialah penyediaan sistem pembayaran rekening gas melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah atau Bank Samarinda.
"Yang paling saya tertarik itu sistem pembayaran dengan melibatkan BPR kita. Jadi masyarakat nanti bisa membayar melalui BPR," ujarnya, Selasa (21/7).
Menurut Marnabas, selain memudahkan masyarakat, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat peran bank milik daerah dalam mendukung pelayanan publik.
Baca Juga: Teras Samarinda Tahap II Ditarget Buka September 2026, Pemkot Siapkan Skema Pengelola
Pemkot juga mengusulkan pembentukan sekretariat layanan pelanggan di Kota Samarinda. Fasilitas itu nantinya menjadi pusat informasi sekaligus tempat pengaduan apabila masyarakat mengalami kendala pada jaringan gas.
"Kalau ada keluhan pelanggan, ada tempat yang jelas untuk mengadu. Misalnya api kecil, aliran gas terhenti, atau ada dugaan kebocoran, semuanya bisa ditangani melalui sekretariat itu," jelasnya.
Di sisi lain, berdasarkan laporan pelaksana proyek, pembangunan fisik kini memasuki tahap pengujian jaringan sebelum dioperasikan.
Pemkot telah meminta kontraktor memastikan seluruh bekas galian ditutup dan dipadatkan sesuai standar agar tidak menimbulkan penurunan badan jalan setelah proyek selesai.
"Kami berharap seluruh fasilitas dapat langsung beroperasi setelah kontrak berakhir," katanya.
Sebagai informasi, Kota Samarinda memperoleh alokasi 7.619 sambungan rumah (SR) jaringan gas rumah tangga yang didanai melalui APBN. Selain pemasangan jaringan tanpa biaya, setiap penerima manfaat juga memperoleh kompor gas dua tungku.
Pemkot berharap keberhasilan pelaksanaan program tersebut dapat menjadi pertimbangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menambah kuota sambungan rumah pada 2027.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan memperluas akses energi bersih sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat maupun penguatan BPR sebagai bank daerah," pungkas Marnabas.
Editor : Muhammad Ridhuan