KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyusun arah pembangunan 2027 dengan pendekatan yang berbeda. Di tengah proyeksi ruang fiskal yang masih terbatas akibat kebijakan efisiensi nasional, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak lagi sekadar mengusulkan program, tetapi wajib menunjukkan persoalan konkret yang akan diselesaikan melalui anggaran yang diajukan.
Baca Juga: Sawit Tak Cukup Dipanen, Hilirisasi Jadi Jalan Dongkrak Nilai Ekonomi
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, rapat koordinasi (rakor) digelar setelah cukup lama tidak dilaksanakan untuk menyegarkan kembali arah pemerintahan dan pembangunan, sekaligus mengevaluasi realisasi program yang telah berjalan.
"Kami melaksanakan rakor untuk me-refresh kembali arah pemerintahan dan pembangunan menuju 2027, sekaligus mengevaluasi capaian realisasi target serta kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," ujarnya, usai memimpin Rakor Pemerintah Kota Samarinda di Ruang Arutala Bapperida, Selasa (21/7).
Baca Juga: Penyu Lekang Terdampar di Pantai Belakang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Berhasil Diselamatkan
Menurutnya, kondisi APBD 2027 diperkirakan belum akan mengalami perubahan signifikan. Karena itu, prinsip efisiensi dipastikan masih menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah.
"Kemungkinan APBD kita tahun 2027 belum terlalu banyak mengalami perubahan. Artinya prinsip-prinsip efisiensi masih akan berlanjut. Oleh sebab itu, kami meminta seluruh perangkat daerah menyusun program yang realistis," katanya.
Setiap program yang diusulkan harus berbasis pada penyelesaian persoalan masyarakat, bukan sekadar daftar kegiatan. Setiap rupiah anggaran, kata dia, harus memiliki target yang jelas terhadap masalah yang ingin diselesaikan.
"Kalau kita anggarkan Rp1 juta berarti harus ada masalah senilai Rp1 juta yang diselesaikan. Program harus berbasis masalah, bukan berbasis hal-hal di luar itu," tegasnya.
Sebagai contoh, Andi Harun menyinggung program penanganan kemiskinan di Dinas Sosial. Menurutnya, apabila OPD mengusulkan anggaran ratusan juta rupiah, maka harus dapat diukur dampaknya terhadap penurunan angka kemiskinan.
Karena itu, Pemkot akan menerapkan indikator Key Performance Indicator (KPI) yang berorientasi pada outcome, bukan hanya output. "KPI yang kita tetapkan adalah outcome, bukan sekadar output. Kalau output biasanya hanya bersifat naratif. Outcome itu harus bisa menunjukkan masalah yang berhasil diselesaikan," jelasnya.
Untuk memastikan target tersebut tercapai, evaluasi kinerja OPD tidak lagi dilakukan hanya di akhir tahun. Pemkot akan memperketat evaluasi melalui penilaian triwulanan, semesteran, hingga tahunan.
"Kalau di triwulan kami sudah melihat tanda-tandanya belum tercapai, itu bisa menjadi early warning. Kita evaluasi di mana letak persoalannya. Tapi kalau sudah mulai tercapai, tentu kita apresiasi," ungkapnya.
Baca Juga: Tembus Pasar Jawa, Pupuk Organik Asli Balikpapan Malah Ditolak Perusahaan Sawit Lokal
Menurut Andi Harun, pendekatan tersebut akan membuat pemerintah lebih percaya diri di hadapan masyarakat karena setiap anggaran benar-benar menghasilkan manfaat nyata. Seperti persoalan air bersih, lampu penerangan jalan umum, perbaikan jalan, hingga pengembangan UMKM sebagai indikator yang dapat diukur hasil penyelesaiannya.
Selain itu, AH mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap tegak lurus terhadap arah kebijakan nasional, termasuk kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
"Kita tidak boleh mengeluh. Kebijakan nasional tentu didasarkan pada kebutuhan nasional. Tugas kita adalah belajar beradaptasi dan memitigasi sehingga tetap patuh terhadap kebijakan nasional sekaligus mampu menyesuaikan pembangunan di daerah," tandasnya.
AH menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan berhenti bekerja. Ia justru melihat efisiensi sebagai momentum untuk menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. (*)
Editor : Sukri Sikki