HAN ke-42 di Samarinda Disorot, Anak Berkebutuhan Khusus Dinilai Minim Dilibatkan

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 16:45 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. HAFIZ/KP
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. HAFIZ/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Samarinda jadi momentum DPRD untuk mengingatkan pentingnya pemenuhan hak seluruh anak tanpa terkecuali. Salah satu sorotan yang muncul ialah minimnya keterlibatan anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, peringatan HAN dengan tema Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan harus menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kesempatan berkembang.

"Kami menghadiri undangan dalam rangka Hari Anak Nasional. Yang paling penting saat ini adalah pemenuhan hak anak, terutama anak-anak berkebutuhan khusus," ujarnya, Kamis (23/7).

Baca Juga: Lumpuhkan Begal Hidup-Hidup, Pemprov Jabar Siapkan Hadiah Rp 5 Juta–Rp 50 Juta

Sri Puji mengaku menyayangkan tidak terlihatnya kehadiran anak-anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional seharusnya melibatkan seluruh kelompok anak tanpa terkecuali.

"Tadi saya sempat bertanya, kenapa anak-anak berkebutuhan khusus tidak ada yang hadir. Padahal namanya anak itu menyeluruh, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus," katanya.

Ia mengapresiasi keberanian Forum Anak Kota Samarinda yang telah menyampaikan berbagai aspirasi kepada pemerintah. Menurutnya, suara anak-anak tersebut juga telah disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kelurahan hingga Musrenbang Kota dan Musrenbang Tematik.

"Mereka sudah menyampaikan harapan dan tuntutannya kepada Pemerintah Kota Samarinda agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta memiliki ruang berekspresi secara bebas di kota ini," jelasnya.

Baca Juga: Sembunyi 9 Tahun di Kotabaru, Buron Kasus Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Kejari Samarinda

Namun, Sri menegaskan pemenuhan hak anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga, sementara pemerintah bertugas menyiapkan sarana, prasarana, serta kebijakan yang berpihak kepada anak.

"Pemerintah Kota tidak bisa sendiri melindungi hak anak. Harus dimulai dari rumah dan lingkungan keluarga. Pemerintah menyiapkan sarana, prasarana, serta kebijakan agar perlindungan hak anak benar-benar konsisten dilaksanakan," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
hari anak nasional 2026 HAN ke-42 Samarinda anak berkebutuhan khusus Samarinda dprd samarinda hak anak