Banyak Pendatang Belum Ber-KTP Lokal, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah Minta Layanan IKD Dipermudah!

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 21:17 WIB
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (HAFIZ/KP).
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (HAFIZ/KP).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Upaya percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Samarinda mendapat dukungan DPRD Kota Samarinda. DRPD menilai kemudahan layanan administrasi kependudukan dapat menjadi solusi untuk mendorong warga yang selama ini berdomisili di Samarinda, tetapi belum mengubah identitas kependudukannya.

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, jumlah penduduk administrasi Samarinda saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Masih banyak warga yang tinggal dan bekerja di Kota Tepian, tetapi tetap menggunakan KTP daerah asal.

"Kalau bicara identitas penduduk, sebenarnya jumlah penduduk kita cukup besar. Cuma masalahnya masih banyak yang berdomisili di Samarinda, tetapi identitasnya bukan Samarinda," ujarnya, Minggu (26/7).

Menurut Helmi, kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap berbagai perhitungan administrasi pemerintahan, termasuk alokasi kursi DPRD. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Samarinda saat ini masih berada di kisaran 889 ribu jiwa.

"Kalau masih di bawah satu juta penduduk, 45 jumlah kursi DPRD belum bisa bertambah. Padahal berdasarkan kondisi fisik, penduduk Samarinda diperkirakan sudah lebih dari satu juta jiwa," katanya.

Ia menilai, percepatan penerapan IKD dan penyederhanaan layanan administrasi kependudukan dapat menjadi langkah untuk mendorong masyarakat segera memperbarui data kependudukannya.

Selama ini, banyak pendatang enggan mengurus perpindahan administrasi karena prosesnya dianggap rumit dan memerlukan pencabutan berkas dari daerah asal. "Pendatang itu sering mengeluh karena administrasinya banyak tahapannya. Akhirnya mereka malas mengurus. Kalau nanti sistemnya lebih mudah dan bisa dilakukan secara online, saya yakin akan lebih banyak warga yang ber-KTP Samarinda," jelasnya.

DPRD mendukung penuh langkah Disdukcapil dalam memperluas penerapan IKD. Namun, ia mengingatkan agar kemudahan layanan juga diimbangi dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

"Tentu kami mendukung. Tinggal bagaimana sosialisasinya diperkuat. Selama ini orang pindah domisili harus cabut berkas dari daerah asal, sementara banyak yang tidak mau repot. Kalau dipermudah, saya kira jumlah penduduk administrasi Samarinda juga akan meningkat," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
dprd samarinda ikd samarinda Identitas Kependudukan Digital (IKD)