KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Gelapnya Jalan Pahlawan, Jalan dr Soetomo, dan Jalan S Parman pada malam hari tak lagi dianggap sekadar persoalan penerangan. DPRD Kota Samarinda menilai kondisi tersebut telah menyangkut keselamatan masyarakat dan mendesak Pemkot segera merealisasikan penggantian total lampu penerangan jalan umum (LPJU) di tiga ruas jalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi beberapa waktu lalu. Hasilnya, kerusakan LPJU di tiga ruas jalan protokol itu tidak cukup diatasi hanya dengan mengganti lampu. "Yang kami pastikan harus dilakukan adalah perbaikan menyeluruh. Tidak hanya mengganti lampu, tiang, atau kabel saja, tetapi satu paket, mulai dari kabel, tiang hingga lampunya harus diganti," ujarnya, Rabu (29/7).
Komisi III telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyusun perencanaan sekaligus Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk penggantian LPJU di tiga ruas jalan tersebut. Usulan itu juga telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menegaskan, perbaikan LPJU harus menjadi skala prioritas karena merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. "LPJU itu layanan dasar yang wajib dipenuhi. Apalagi ini jalan protokol dan jalan utama. Yang dikhawatirkan bukan hanya kecelakaan lalu lintas, tetapi juga aksi jambret dan berbagai tindak kejahatan lainnya ketika ruas jalan gelap," tegasnya.
Komisi III juga akan kembali mempertanyakan realisasi program tersebut saat pembahasan anggaran bersama TAPD. DPRD berharap pekerjaan itu dapat masuk dalam APBD 2027 apabila belum memungkinkan dikerjakan melalui APBD Perubahan 2026.
Saat ini, kata Deni, Pemkot masih menunggu pencairan dana kurang salur dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan utang dan berbagai pekerjaan yang tertunda, termasuk perbaikan LPJU.
"Kalau dana kurang salur itu masuk di akhir tahun, mungkin pekerjaan yang tertunda bisa diselesaikan. Tetapi kalau belum, mau tidak mau kita menunggu APBD 2027," katanya.
Berdasarkan informasi dari Dishub, kebutuhan anggaran untuk penggantian LPJU di tiga ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar. "Kalau kemampuan fiskal Kota Samarinda sanggup, tentu kenapa tidak? Kami juga berharap dana kurang salur dari pemerintah pusat bisa segera direalisasikan sehingga pekerjaan yang menjadi prioritas ini dapat segera dilaksanakan," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani