SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan mesin baru penggerak ekonomi daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) lengkap dengan cold storage di kawasan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, telah rampung dibangun dan ditargetkan mulai beroperasi pada pekan kedua Agustus 2026.
Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan pembangunan seluruh fasilitas utama telah selesai 100 persen. Kepastian tersebut diperoleh setelah dirinya meninjau langsung lokasi sebelum operasional dimulai.
"Saya ingin memastikan langsung bahwa pekerjaan fisiknya benar-benar selesai. Kesimpulan umumnya cukup menggembirakan. Dari sisi pelaksanaan, hasilnya sesuai harapan," ujarnya, Kamis (30/7).
Meski konstruksi telah rampung, pemerintah masih menyelesaikan sejumlah fasilitas pendukung, seperti penerangan kawasan, penataan area parkir, hingga penyempurnaan sistem operasional agar aktivitas pelelangan ikan dapat berjalan optimal.
Baca Juga: DPRD Samarinda Sidak Pasar Pagi, Pedagang Keluhkan Dagangan Sepi Meski Pasar Sudah Modern
Menurut Andi Harun, pembangunan TPI dan cold storage menjadi salah satu bentuk belanja prioritas yang tetap dijalankan meski kondisi fiskal daerah terdampak kebijakan efisiensi transfer pemerintah pusat.
"Efisiensi bukan berarti berhenti belanja. Efisiensi itu berani membelanjakan anggaran untuk hal-hal yang prioritas. Ini salah satu prasarana yang kami harapkan mampu meningkatkan PAD," tegasnya.
Cold Storage 120 Ton Perkuat Posisi Tawar Nelayan
Fasilitas cold storage berkapasitas 120 ton dinilai memiliki peran strategis bagi nelayan. Selama ini hasil tangkapan ikan hanya mampu bertahan sekitar enam jam sehingga nelayan sering terpaksa menjual dengan harga rendah ketika pasokan melimpah.
Dengan adanya fasilitas penyimpanan dingin, nelayan dapat menunda penjualan hingga harga kembali membaik.
"Kalau harga sedang turun, sekarang ikan bisa disimpan dulu. Jadi nelayan punya posisi tawar yang lebih baik. Selain itu, kita juga memiliki cadangan stok untuk menjaga stabilitas harga ikan," jelasnya.
Andi Harun menyebut keberadaan TPI dan cold storage memiliki tiga fungsi utama, yakni meningkatkan pelayanan publik sektor perikanan, menjadi instrumen pengendalian inflasi melalui stabilisasi pasokan ikan, serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas perdagangan.
Operasional Dimulai Agustus
Selain fasilitas penyimpanan, kawasan TPI juga dilengkapi 22 lapak untuk aktivitas pelelangan. Jumlah tersebut akan dievaluasi setelah operasional berjalan.
"Kita operasikan dulu, kita lihat perkembangannya. Kalau ternyata animonya besar dan kemampuan fiskal memungkinkan, tidak menutup kemungkinan tahun depan kapasitas TPI akan kita perbesar," katanya.
Saat ini Pemkot Samarinda masih mematangkan skema pengelolaan fasilitas tersebut, apakah dikelola langsung oleh Dinas Perikanan atau melalui Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga.
Menurut Andi Harun, opsi kerja sama dinilai lebih efisien karena pengoperasian fasilitas membutuhkan sekitar 20 hingga 22 tenaga kerja.
"Kalau swakelola, berarti Dinas Perikanan harus menyiapkan SDM dan anggarannya lagi. Kalau dihitung, lebih efisien melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pemerintah cukup menjadi regulator dan pengawas," paparnya.
Pembangunan kawasan TPI dan cold storage tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp8 miliar. Pemerintah berharap investasi tersebut mampu memberikan manfaat jangka panjang, baik melalui peningkatan PAD, penguatan sektor perikanan, pengendalian inflasi, maupun peningkatan kesejahteraan nelayan.
"Kami berharap fasilitas ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi baru, meningkatkan PAD, sekaligus memberi manfaat langsung bagi nelayan dan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan