KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kasus komentar bernada tidak pantas yang diduga dilakukan seorang dokter RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda terhadap unggahan pasien di media sosial kini turut menjadi perhatian Inspektorat Daerah Kota Samarinda. Aparat pengawas internal pemerintah itu memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut setelah menerima laporan resmi dari manajemen rumah sakit.
Plt Inspektur Daerah Kota Samarinda Firdaus Akbar mengatakan, tim Inspektorat telah mendatangi RSUD IA Moeis dan bertemu langsung dengan pihak manajemen untuk meminta penjelasan awal terkait polemik yang viral di media sosial tersebut.
"Kemarin tim Inspektorat sudah ke sana dan sudah bertemu dengan Direktur RSUD IA Moeis. Kami sudah memberikan atensi agar manajemen rumah sakit segera melaporkan kasus ini ke Inspektorat untuk kami tindak lanjuti. Itu posisi terakhir," ujarnya, Kamis (6/8).
Meski Direktur RSUD IA Moeis sebelumnya menyampaikan telah melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat, Firdaus mengaku hingga Kamis pagi laporan resmi belum diterima. "Sampai tadi saya cek sekitar pukul 10.00 Wita belum ada laporan yang masuk," katanya.
Firdaus menegaskan, Inspektorat belum bisa memastikan bentuk sanksi karena proses pemeriksaan belum dimulai. Menurutnya, kasus tersebut harus didalami terlebih dahulu untuk mengetahui ada tidaknya unsur pelanggaran disiplin maupun etika.
"Saya belum bisa berandai-andai soal sanksi. Nanti kita lihat dulu apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian, atau hal lainnya. Orang berkomentar di media sosial memang bisa dilakukan siapa saja, tetapi tetap harus dilihat dari sisi etika dan kedisiplinannya," jelasnya.
Ia memastikan, apabila laporan resmi telah diterima, Inspektorat akan segera melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Inspektorat juga menegaskan bahwa status dokter yang bersangkutan sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak menghalangi kewenangan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. "Bisa. Walaupun pegawai BLUD, anggarannya juga berasal dari pemerintah kota. Jadi Inspektorat bisa," tegasnya.
Menurut Firdaus, Kasus tersebut merupakan yang pertama kali menjadi perhatian Inspektorat terkait aktivitas aparatur di media sosial. Ia pun mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Setahu saya ini baru pertama. Makanya saya sudah berpesan kepada teman-teman ASN, hati-hatilah bermain media sosial. Bijak-bijaklah. Kepala boleh panas, tapi tangan jangan diwujudkan," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani