SAMARINDA – Pembebasan lahan untuk pembangunan akses menuju Terminal Pelabuhan Penumpang di kawasan TPK Palaran, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, belum menunjukkan perkembangan terbaru.
Proses masih menunggu informasi lanjutan terkait rencana review ulang penilaian ganti rugi yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Review tersebut menjadi salah satu tahapan yang ditunggu setelah sebagian warga menyatakan keberatan terhadap nilai ganti rugi yang telah ditetapkan.
Camat Palaran Muhammad Dahlan mengatakan, hasil penilaian KJPP sebelumnya telah disampaikan kepada warga yang lahannya masuk dalam trase pembangunan akses terminal.
Namun, sebagian warga masih belum menyetujui nilai tersebut. Karena itu, proses selanjutnya masih menunggu hasil verifikasi dan keputusan terkait kemungkinan review ulang.
“Sampai sekarang belum ada lagi informasi kapan untuk diumumkan lagi. Nah, itu yang kita tunggu,” ujar Dahlan, Selasa (18/8).
Menurut dia, pihak kecamatan hingga kini belum menerima informasi terbaru dari tim yang menangani proses pembebasan lahan. Komunikasi dengan warga juga lebih banyak berlangsung melalui pihak kelurahan.
“Kalau di kecamatan kan menunggu info saja, biasanya mereka (warga) ke kelurahan,” terangnya.
Baca Juga: Pengadaan Lahan Akses Terminal Pelabuhan Penumpang Palaran Belum Rampung, Pemkot Siapkan Review N
Dahlan mengatakan, Kecamatan Palaran siap membantu apabila proses review ulang penilaian KJPP nantinya dilanjutkan dan membutuhkan dukungan di lapangan.
Termasuk jika diperlukan pertemuan kembali dengan warga yang terdampak pembebasan lahan.
“Kalau ada informasi, kami siap di lapangan. Kapan bisa turun, kami siap kumpulkan warga,” tegasnya.
45 Bidang Tanah
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda menyebut kebutuhan anggaran pembebasan lahan untuk akses menuju terminal mencapai sekitar Rp11 miliar.
Lahan yang dibutuhkan mencakup 45 bidang tanah milik 36 warga. Sebagian lahan terdampak berada di kawasan permukiman warga RT 05 Kelurahan Bukuan, sementara sebagian lainnya merupakan lahan kosong.
Pembebasan lahan tersebut menjadi bagian penting dalam rencana pembangunan akses menuju Terminal Pelabuhan Penumpang di kawasan TPK Palaran.
Namun, belum adanya kesepakatan mengenai nilai ganti rugi membuat proses pembebasan belum dapat bergerak ke tahap berikutnya.
Pemerintah kecamatan kini masih menunggu keputusan dan informasi lanjutan dari tim terkait. Setelah kepastian mengenai hasil review atau tahapan berikutnya diterima, Kecamatan Palaran menyatakan siap memfasilitasi komunikasi dengan warga terdampak.
Editor : Muhammad Ridhuan