KALTIMPOST.ID, Pembaharuan informasi terkait pemadaman listrik di wilayah kerja PLN ULP Samarinda Kota baru saja disampaikan.
Dalam update terbaru, penghentian sementara aliran listrik di Samarinda Kota malam ini, Kamis (27/8/2026) akan berlanjut hingga tengah malam.
PLN ULP Samarinda Kota menyebut, pemadaman listrik Samarinda kembali terjadi di estimasi waktu pukul 21.00-24.00 Wita.
Perusahaan plat merah ini juga menyampaikan, pemadaman dapat berubah jadwal, durasi, maupun pembatalan sesuai dengan perkembangan kondisi kelistrikan.
Berikut daftar area Samarinda mati lampu malam ini, 27 Agustus 2026, hingga pukul 12 malam:
Baca Juga: Malam Ini Samarinda Kota Mati Lampu Lagi: 33 Lokasi Padam sejak Jam 6 Sore
1. Jalan Bayur sebagian
2. Jalan Pinang Seribu
3. Jalan Subulussalam
4. Jalan Padat Karya sebagian
5. Jalan Puspita Bengkuring
6. Jalan H. Djamur Hanafiah
7. Jalan Bukit Salam
8. Jalan Bukit Timur
9. Jalan Sempaja Lestari Indah sebagian
Baca Juga: Samarinda Kota Mati Lampu hingga Jelang Magrib, Jalan Perumahan Bumi Sempaja Ikut Padam
10. Jalan Air Terjun
11. Jalan Perum. Paris
12. Jalan Wanyi sebagian
13. Jalan Saliki
14. Jalan Gg. Sayur
15. Jalan Bengkuring Raya
16. Jalan Bengkuring Raya
17. Jalan Bengkuring Raya 1-3
18. Jalan Kestela 1-11
19. Jalan Asparagus 1-6
20. Jalan Selada 1-7
Baca Juga: Mati Lampu Samarinda Malam Ini Dimana Saja? Ini 31 Lokasi Padam Listrik, Mall SCP Terdampak
21. Jalan Terong 1-6
22. Jalan Terong Pipit 1-9
23. Jalan Labu Siam 1-6
24. Jalan Labu Hijau 1-8
25. Jalan Labu Putih 1-14
26. Jalan Turi Putih 1-10
27. Jalan Turi Merah 1-5
28. Jalan Pakis 1-7
29. Jalan Pakis Merah 1-22
30. Jalan Pakis Hijau 1-8
31. Jalan Pakis Aji 1-6 dan sekitarnya
Baca Juga: Sore Ini Samarinda Mati Lampu Lagi: Cek 40 Area Terdampak, PLN Beri Imbauan Khusus di Jam Rawan Ini
PLN menjelaskan bahwa penghentian aliran listrik hanya bersifat sementara selama proses pemeliharaan berlangsung.
Dalam pemberitahuannya, PLN ULP Samarinda Kota mengajak seluruh pelanggan untuk berpartisipasi menjaga keandalan pasokan listrik.
Pelanggan diminta untuk menggunakan listrik secara bijak, khususnya pada pukul 18.00–21.00 WITA.
Di jam tersebut, pelanggan diimbau untuk mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan dan mengatur penggunaan pendingin ruangan pada suhu di atas 24°C.
Selain itu, pelanggan juga diminta mengoptimalkan penggunaan peralatan hemat energi sebagai bagian dari pemanfaatan energi yang lebih bertanggung jawab. (*)
Editor : Almasrifah