Iswandi: Masalah Pasar Pagi Selama Ini Ada di Komunikasi

Denny Saputra • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 18:18 WIB
i
RUANG DISKUSI: Suasana diskusi antara pemkot-DPRD Samarinda bersama pedagang Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota, Senin (7/9).

SAMARINDA- Komunikasi antara Pemkot Samarinda dan pedagang Pasar Pagi dinilai mulai mencair. Karena selama ini masalah yang kerap terangkat, diduga imbas komunikasi yang belum berjalan baik.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengapresiasi langkah Dinas Perdagangan (Disdag) yang membuka ruang dialog rutin dengan pedagang untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan pasar.

Dia turut hadir dalam dialog bersama pedagang di rooftop lantai 7 gedung baru Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (7/9). “Artinya saran kami dilaksanakan. Selama ini masalahnya ada di komunikasi antara pedagang dan pemerintah,” ujarnya.

Dia mengapresiasi komitmen Disdag untuk menggelar pertemuan setiap Senin. Menurutnya, persoalan Pasar Pagi tidak mungkin diselesaikan hanya dalam satu kali pertemuan.

“Dalam pertemuan tersebut, salah satu kesepakatan awal yakni pemindahan pedagang grosir ke lantai 6 dan 7. Selanjutnya, mekanisme pemindahan dan sejumlah persoalan lain akan dibahas dalam pertemuan berikutnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, setelah persoalan penempatan pedagang selesai, pembahasan akan diarahkan pada upaya membuat Pasar Pagi kembali ramai, termasuk kemungkinan penambahan fasilitas. “Kalau masalah ini tentu perlu pembahasan lebih mendalam lagi,” singkatnya.

Namun, Iswandi juga mengingatkan pedagang agar memahami posisi Pasar Pagi sebagai aset pemerintah. Pembangunan pasar tersebut menelan anggaran lebih dari Rp 468,5 miliar.

Di sisi lain, biaya operasional Pasar Pagi disebut mencapai sekitar Rp 10 miliar per tahun. Sementara pendapatan retribusi jika pedagang memenuhi kewajiban hanya sekitar Rp5 miliar. “Artinya, pemerintah masih harus menanggung selisih sekitar Rp 5 miliar. Jangan juga merasa lapak ini milik pribadi. Ini pasar milik Pemkot,” tegasnya.

Menurut Iswandi, pengelolaan Pasar Pagi harus dilakukan secara proporsional. Disdag memiliki kewenangan untuk mengatur, namun tetap perlu mendengar masukan pedagang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan bersama.

“Tentunya kami apresiasi kegiatan ini agar Dinas Perdagangan sebagai pemilik otoritas silakan mengatur. Namun tetap mendengarkan masukan dari pedagang. Agar komunikasi ke depan semakin cair,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Komisi II DPRD Samarinda Disdag Samarinda Iswandi pasar pagi