Disdag Putuskan Zonasi Grosir di Gedung Baru Pasar Pagi

Denny Saputra • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 18:27 WIB

AKOMODIR: Nurrahmani (kedua kiri) ketika memimpin dialog bersama pedagang pasar Pagi, Senin (7/9).
AKOMODIR: Nurrahmani (kedua kiri) ketika memimpin dialog bersama pedagang pasar Pagi, Senin (7/9).
 
SAMARINDA- Kepastian penempatan pedagang di Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota mulai menemukan titik terang. Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda menyepakati lantai 6 dan 7 Pasar Pagi diperuntukkan bagi pedagang grosir. Sementara aktivitas eceran diarahkan berada di lantai 2, 3, dan sebagian lantai 4.
Hal itu disampaikan Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani dalam dialog bersama puluhan pedagang di rooftop Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (7/9).
Nurrahmani menjelaskan, kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas untuk memberikan kepastian kepada pedagang. Namun, masih ada skema yang perlu difinalisasi, khususnya bagi pedagang yang ingin tetap berjualan di lantai bawah.
“Sudah sepakat semua bahwa lantai 6 dan lantai 7 itu adalah grosir. Kalau pun ada yang mau bergabung dengan milik keluarga atau teman lain, bisa dibicarakan, tetapi tetap dengan nama berbeda ya. Dapat pula melakukan penyekatan dengan partisi agar mudah disesuaikan,” jelasnya.
Dia merincikan opsi pedagang grosir untuk bergabung dalam satu area apabila ingin berjualan bersama. Namun, identitas atau nama masing-masing pedagang tetap dibedakan. “Kalau misalnya dia mau buka banyak, misalnya 10 orang mau gabung jadi satu, buka semua, tidak apa-apa,” ujarnya.
Sementara itu, pada lantai 2 dan 3 dipastikan untuk pedagang eceran. Sebagian lantai 4 juga diperuntukkan bagi eceran, sementara area lainnya digunakan untuk pedagang emas. “Nah untuk lantai ini juga akan dibahas dirapat selanjutnya ya,” singkatnya.
Selain persoalan zonasi, Disdag akan melanjutkan pembahasan sejumlah tuntutan pedagang yang terangkum dalam 16 poin. Pertemuan lanjutan dijadwalkan kembali setiap Senin.
Adapun sejumlah kebutuhan fisik seperti eskalator akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah terkait. “Soal kebutuhan pembangunan fisik kami sampaikan ke walikota,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani
Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Nurrahmani Pedagang Pasar Pagi